Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. (Foto: Dok Korlantas)
Nasional, BogorUpdate.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual. Alasannya, sejak tilang manual dihapuskan, faktanya tidak memunculkan kesadaran pengendara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, Ia menyebutkan tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Hal itu setelah tilang manual dihapuskan.
“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ujar Irjen Firman Santyabudi kepada awak media, Selasa (3/1/23).
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” ungkap Firman.
Bahkan, kata Firman, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” tegasnya.
Menurut Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” pungkasnya.