Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Foto: Ig Baim Wong).
Celebrity, BogorUpdate.com – Polisi membuka opsi Restorative Justice atas aksi prank video konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven lalu ditayangkan di kanal YouTube yang membuat keduanya terseret dalam kasus hukum.
Baim Wong dan Paula dilaporkan ke polisi atas konten tersebut terkait laporan palsu. Namun opsi restorative justice bisa dimungkinkan sebagai penyelesaian dalam kasus tersebut.
“Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (6/10/22).
Restorative Justice dapat menjadi opsi dan juga sebagai bagian polisi dari menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.
“Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar,” jelasnya.