Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pria berinisial W ditangkap polisi usai viral memukul wanita dan mengacak-acak dagangannya di kawasan Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Iya sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Kamis, (8/10/2026).
Hilal menjelaskan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik terkait motifnya memukul wanita hingga mengacak-acak dagangannya tersebut.
“Masih pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, kejadian yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi pada Senin, (5/10/2026) pukul 10.15 WIB.
Dalam video itu, pelaku yang datang bersama rekannya menggunakan motor terlibat cekcok dengan korban yang merupakan pedagang sembako.
Usai terlibat cekcok yang diduga gegara pembuangan sampah, pelaku kemudian kesal hingga memukul korban dan mengacak-acak barang dagangannya. (Erwin)






