Bogor RayaPemerintahanPeristiwa

PT Rainbow Karpet Diduga Lecehkan DLH

Sukaraja, BogorUpdate.com
Sejumlah persoalan diduga terjadi di PT Rainbow Karpet di jalan raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, sehingga masyarakat sekitar pabrik mengaku resah. Keresahan itu pun, disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bogor hingga akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun ke lokasi pabrik. Namun yang terjadi, perwakilan pemerintah daerah itu malah ditolak mentah-mentah sehingga tidak dapat masuk ke areal pabrik.

Kasi Pengaduan DLH Kabupaten Bogor Riri Lubis ketika dikonfirmasi usai mengelilingi luar tembok PT Rainbow Karpet bersama stafnya mengakui, jika pihaknya datang ke lokasi PT Rainbow Karpet atas kesepakatan bersama setelah jauh sebelumnya rapat bersama HRD perusahaan tersebut di salah satu Dinas di Pemda Kabupaten Bogor.

“Memang sesuai jadwal hari ini kita ke lokasi pabrik untuk mengambil sampel limbah baik yang di dalam maupun diluar lokasi pabrik, dan kedatangan kami juga sebelumnya sudah bersurat. Tapi nyatanya pihak perusahaan tidak mengijinkan kami masuk, ya itu hak mereka,” kata Riri, Selasa (18/8/2020).

Ia menambahkan, jika tidak diterima nya rombongan DLH di perusahaan karpet tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala dinas untuk tindak lanjutnya. Karena sesuai jadwal, bukan hanya Selasa (18/8/20) saja melainkan juga Rabu (19/8/20) bersama SKPD lain. “Nanti kami langsung sampaikan ke pimpinan, karena jadwal nya dua hari kita lihat saja besok respon nya seperti apa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Riri dihadapan Ketua RW 3 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja juga sempat menanyakan beberapa warga di RT 3. Hana, warga RT 3 mengakui, jika perusahaan tersebut sedang beroperasi tidak sedikit asap yang mengepul sampai kedalam rumah nya yang memang berdekatan. “Baunya menyengat banget kalau lagi beroperasi, udah gitu warna nya pekat banget,” kata Hana.

Sementara itu, Ketua RW 3 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Rudi mengatakan, bahwa dirinya kerap mendapat keluhan dari warganya. Selain limbah yang diduga kerap mencemari lingkungan, masalah tenaga kerja pun menjadi persoalan yang serius. Karena menurutnya, para pekerja di perusahaan itu hampir mayoritas dari luar daerah. “Sangat sedikit warga kami yang kerja di PT Rainbow Karpet, padahal banyak pengangguran di lingkungan kami,” ungkapnya.

Burhani, salah satu tokoh pemuda di lingkungan sekitar pabrik PT Rainbow mengaku geram dan kecewa atas perlakuan perusahaan terhadap pemerintah daerah. Ia menduga, sejumlah pelanggaran sengaja terus ditutupi oleh perusahaan milik salah satu pengusaha asal India tersebut. Karena menurutnya, sejumlah pelanggaran aturan telah terjadi di PT Rainbow Karpet.

“Saya menduga banyak pelanggaran tidak sesuai aturan yang dilakukan oleh PT Rainbow Karpet, salah satunya ijin gudang disalah gunakan menjadi arena produksi. Selain itu, limbah dan juga sumur bor atau sumur bawah tanah juga menjadi pelanggaran mereka,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun, ditolaknya kedatangan rombongan DLH Kabupaten Bogor bersama tokoh pemuda dan Ketua RW 3 Desa Cimandala tersebut, terlebih dahulu harus menunjukkan hasil rapid test Covid-19. Namun demikian, pantauan di pintu masuk PT Rainbow, sejumlah kendaraan terlihat keluar masuk tanpa harus menunjukkan hasil rapid test seperti yang diminta saat rombongan DLH itu hendak masuk. Sementara pihak perusahaan PT Rainbow Karpet tidak ada satu pun yang dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

 

 

 

 

(Di/bing)

Exit mobile version