Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

PT Sorin Maharasa Polisikan 17 Karyawan Terduga Penggelapan Dana

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Buntut dari aksi yang dilakukan oleh Ormas BPPKB kemarin didepan Perusahaan, PT. Sorin Maharasa Polisikan 17 Karyawan terduga penggelapan dana distribusi ke Polres Bogor, Kamis (09/12/21).

Head of marketing PT. Sorin Maharasa Jessica, yang memberikan jawaban atas aksi demo yang dilakukan Ormas BPPKB kemarin itu dengan dugaan yang dilayangkan ormas BPPKB ialah PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.

“Ini adalah jawaban dari direksi, kami akan melaporkan seluruh karyawan yang sudah terbukti menggelapkan dana,” ucapnya kepada bogorupdate.com.

Saat ini, kata Jessica, karena batas waktu tidak cukup, maka PT. Sorin baru melaporkan satu karyawan yang terduga melakukan penggelapan dana.

“Tapi besok akan menyusul beberapa lagi, semuanya akan kami laporkan,” tegasnya.

Untuk nominal kerugian atas dugaan penggelapan dana di bagian distribusi, Jessica menyebutkan kerugian total hingga puluhan juta rupiah.

“Saya belum bisa pastikan, karena hingga saat ini kami masih melakukan audit terus, audit ini tadinya hanya hingga Oktober, tapi sekarang akan kami perlebar hingga bulan November, hingga tanggal terputusnya kontrak para Karyawan tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, Jessica pun menuturkan, pada aksi Ormas BPPKB kemarin, telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

“Ormas BPPKB yang mewakili pihak karyawan meminta mereka (karyawan, Red) dipekerjakan kembali, namun dari pihak direksi belum bisa memutuskan siapa yang bisa dipekerjakan kembali,” lanjutnya.

Menurut Jessica, semua ini ditempuh atas dasar pengakuan karyawan, bukti yang ditemukan dan surat pernyataan bahwa pekerja melakukan kesalahan yang disertai oleh surat pengunduran diri.

“Sebenarnya ada pelanggaran disini, karena tertulis bahwa mereka (Karyawan, Red) berjanji tidak akan bersekongkol, berkomplot dan bersekutu dengan karyawan lain di masa yang akan datang yang dapat merugikan perusahaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ratusan anggota ormas BPPKB geruduk PT. Sorin Maharasa, yang berlokasi di Kawasan Industri Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (08/12/21).

Ahmad Alfaris, Ketua BPPKB Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Citeureup mengungkapkan, aksi ini dilakukan untuk menuntut hak anggota ormas BPPKB yang diduga di PHK sepihak oleh pihak perusahaan.

“Kita disini minta hak saudara-saudara kita yang sudah didzolimi, diputus kontrak secara sepihak,” ungkapnya kepada bogorupdate.com.

Ia pun menegaskan, aksi yang dilakukan oleh Ormas BPPKB adalah aksi damai.

Kita disini membela saudara kita, dan ini belum seberapa, kalau belum ada realisasi dari pihak manajemen kita akan undang masa lebih banyak lagi,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Apas ini pun menuturkan, aksi yang sudah diizinkan oleh pihak kepolisian ini akan berlangsung selama tiga hari.

“Setelah izin aksi kita habis kita akan perpanjang lagi, kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan terus membela keluarga kita hingga pihak perusahaan bisa merealisasikan tuntutan kami,” tuturnya.

Menurut Apas, setelah dilakukan mediasi dengan durasi kurang lebih dua jam, dirinya melihat ada itikad baik dari pihak perusahaan.

“Ini belum deal cuma kita harus menghargai pihak kepolisian yang memfasilitasi untuk mediasi, nanti kalo belum ada hasil yang kita inginkan, kita akan lakukan aksi lagi, kami hanya meminta Kejelasan pihak yang di PHK sepihak,” tukasnya.

Exit mobile version