Bogor RayaHukum & Kriminal

Queen Karaoke Nekad Beroperasi Saat Pandemi, Pol PP Gunung Putri Tak Berdaya?

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Ditengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penanganan Covid-19 yang semakin meningkat dari hari ke hari, Karaoke Queen yang berada di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri nekad beroperasi di tengah PSBB transisi. Padahal, karaoke masih menjadi tempat yang dilarang dibuka selama PSBB transisi. Terlebih, Kecamatan Gunung Putri menjadi Zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Gunung Putri, Suryadi mengatakan, pihaknya sudah seringkali melakukan monitoring dan memberitahukan agar kegiatannya ditutup sementara selama Pandemi Corona belum berakhir. Namun, seolah tak didengar karaoke tersebut masih nekad beroperasi.

“Saya sudah sering ingatkan dan sering dilakukan pemberitahuan agar tidak beroperasi. Tapi ga didengar sama pihak managemen karaoke Quenn tersebut,” ujar Suryadi kepada Bogorupdate.com, Senin (28/9/20).

Suryadi menambahkan, kalau masih terus membandel pihaknya akan membuat surat rekomendasi kepada Satpol PP Kabupaten untuk tindak lanjut karaoke Queen ini. Sebab pihak Pol PP Kecamatan tak berwenang melakukan penyegelan atau sanksi denda terkait pelanggaran PSBB Transisi.

“Kalau ga kooperatif nanti akan kita limpahkan kepada Satpol PP Kabupaten Bogor agar dilakukan penyegelan dan diberikan sanksi. Karena kalau kita (Pol PP Kecamatan, red) tidak bisa memberikan sanksi,” tutupnya.

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Exit mobile version