Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Reses di Bojong Nangka, Junsam Siap Perjuangkan 22 Aspirasi Warga, dari Drainase hingga PJU

×

Reses di Bojong Nangka, Junsam Siap Perjuangkan 22 Aspirasi Warga, dari Drainase hingga PJU

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Berbagai persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mencuat dalam kegiatan reses Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Junaidi Samsudin, Kamis (15/10/2026).

Dalam reses mandiri Masa Sidang I Tahun 2026–2027 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang digelar di Aula Kantor Desa Bojong Nangka tersebut, Junaidi menampung 22 usulan dari 12 orang pengusul.

Aspirasi yang disampaikan warga mencakup kebutuhan infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga usulan pengaktifan kembali layanan stasiun di kawasan Gunung Putri.

Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan di lingkungan mereka sekaligus mendorong agar kebutuhan tersebut masuk dalam agenda pembangunan Kabupaten Bogor.

Reses tersebut turut dihadiri Camat Gunung Putri Kurnia Indra, Kepala Desa Bojong Nangka Amir Arsyad, Ketua PAC PPP Kecamatan Gunung Putri, kader PPP, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen masyarakat.

Junaidi Samsudin mengatakan, reses hari ketiga tersebut menghasilkan puluhan aspirasi yang akan menjadi bahan perjuangan dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Dapil 2.

“Alhamdulillah, hari ini saya kembali melaksanakan reses mandiri di Desa Bojong Nangka. Dari 12 orang pengusul, ada sekitar 22 usulan yang disampaikan, di antaranya terkait drainase, PJU, Rutilahu, pos polisi, dan sejumlah kebutuhan lainnya,” ujar Junaidi.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak boleh hanya menjadi catatan dalam kegiatan reses. Setiap usulan perlu ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai kebutuhan prioritas, kemampuan anggaran, serta kewenangan pemerintah daerah maupun instansi terkait.

“Insyaallah, usulan-usulan ini akan saya bawa dan perjuangkan semaksimal mungkin agar bisa direalisasikan, baik pada tahun anggaran 2027 maupun 2028 mendatang,” tegasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, persoalan biaya pengurusan surat tanah di tingkat desa juga menjadi perhatian Junaidi. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan akses pelayanan administrasi pertanahan yang mudah, transparan, dan terjangkau, terutama bagi warga kurang mampu.

Ia mendorong agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Pemerintah daerah, khususnya Bupati bersama DPRD, hadir agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam pengurusan surat tanah. Melalui program PTSL, masyarakat yang memenuhi persyaratan, terutama yang kurang mampu, diharapkan dapat terbantu,” jelasnya.

Warga Berharap Stasiun Gunung Putri Kembali Aktif

Aspirasi lain yang turut mencuat adalah harapan masyarakat agar layanan stasiun di kawasan Gunung Putri dapat kembali diaktifkan. Keberadaan layanan kereta api dinilai berpotensi membantu mobilitas warga, mempermudah perjalanan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Junaidi menyebut, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait. Pasalnya, kebijakan operasional perkeretaapian berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan memerlukan koordinasi lintas instansi.

“Aspirasi terkait pengaktifan kembali stasiun di Gunung Putri ini juga akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah agar bisa dikoordinasikan dengan pihak terkait. Mudah-mudahan usulan masyarakat ini dapat didengar dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Melalui reses tersebut, Junaidi berharap 22 aspirasi yang telah dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipetakan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya.

Ia menegaskan, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, melainkan sarana untuk mendengar langsung suara masyarakat dan mengawal kebutuhan mereka agar mendapatkan perhatian dalam kebijakan pembangunan.

Dengan begitu, aspirasi warga Bojong Nangka diharapkan tidak berhenti di meja pencatatan, tetapi dapat diperjuangkan menjadi program nyata demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *