Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Satpol PP Kecamatan Gunung Putri Ngaku Sudah Tegur Pemilik Panti Pijat di Sentrop

Kasi Trantib Kecamatan Gunung Putri, Suharto. (BU)

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Kasi Trantib Kecamatan Gunung Putri, Suharto mengaku sudah menegur secara lisan pemilik Panti Pijat di kawasan pertokoan Sentra Eropa (Sentrop), Perumahan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Saya secara lisan sudah menegur (pemilik panti pijat) dan saya juga ketemu pak RW di situ,” katanya kepada Wartawan, Kamis (4/1/24).

Secara intensif, lanjut Suharto, pihaknya tidak dapat melakukan pemantauan secara berkala.

“Karena yang memantau secara intensifnya di situ kan pak RW gitu kan. Kalau saya paling berapa bulan sekali baru kalau ada info pasti akan saya datangi begitu,” ungkapnya.

Terkait izin, menurut Suharto, tempat spa dan pijat pasti izinnya pariwisata, bukan izin esek-esek.

“Siapa sih yang melegalkan esek-esek. Ada izinnya saya lihat pariwisata ada katanya. Jika dalam izin Pariwisata ada isinya untuk esek-esek, bodoh kata saya yang tanda tangan izin itu,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengaku akan melakukan penertiban terkait adanya Esek-esek berkedok Panti Pijat di kawasan pertokoan Sentra Eropa (Sentrop) Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Karena menjelang akhir tahun sebut Rhama Kodara, pihaknya berbenturan dengan jadwal padat. Namun setelah Januari tahun baru Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban kembali terhadap tempat prostitusi terselubung tersebut.

“Jadi sekarang mah kita fokus tahun baru, nanti Januari kita fokus ke kegiatan kampanye pemantauan kampanye di 40 Kecamatan,” katanya kepada BogorUpdate.com, Sabtu (30/12/23).

Rhama mengaku kurang puas bila harus membuat surat pernyataan saja. Dirinya menginginkan para pelaku Esek-esek Berkedok Panti Pijat dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar.

“Saya kurang puas kalau misalkan hanya dikasih pernyataan materai agar tidak akan berbuat lagi. Terus kita kembalikan lagi ke orang tuanya kita panggil keluarganya tapi takutnya dia berbuat lagi perbuatan seperti itu,” bebernya.

“Rencana nanti kalau udah dari Sukabumi (Dinas sosial) itu yang di Cibadak sudah nerima klaim lagi kita akan action lagi,” sambungnya.

Exit mobile version