Bogor RayaEkobisHomeNews

Sintha Dec Checawaty Siap Cetak Wirausaha Baru dan Kembangkan Dunia Usaha

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty. (BU)

Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty siap melaksanakan kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin Triadi yang tertuang dalam Surat Edaran (Se) nomor 05/KU.04.02.05/Perek tentang Pengembangan Dunia Usaha di Jawa Barat.

Kadin Kabupaten Bogor pun, ucap Sintha Dec Checawaty, tentunya siap berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, untuk mencetak pelaku-pelaku usaha.

“Kami siap mencetak pelaku usaha atau tepatnya wirausaha baru dan pengembangan dunia usaha,” ucap Sintha, Minggu (28/1/24).

Sintha menuturkan bahwa surat edaran Pj Gubernur Jabar juga sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat nomor 108 Tahun 201t tentang Pengembangan Dunia Usaha.

“Semoga, langkah yang kita lakukan bersama bisa meningkatkan nilai investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja sekaligus mengentaskan kemiskinan,” tuturnya.

Ia bersama asosiasi, ikatan, persatuan maupun organisasi yang masuk ke dalam Kadin pun siap membantu memfasilitasi para wirausaha baru.

“Bersama Pemkab Bogor, kami akan membantu fasilitasi kemitraan usaha baik berupa bimbingan, konsultasi, temu usaha, pameran, advokasi, penyebarluasan informasi usaha hingga promosi usaha,” tambahnya.

Oleh karena itu, Sintha pun menyetujui apabila Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor bisa menjadikan syarat masuk anggota Kadin kepada para investor baru.

“Jadi setiap yang ingin memohon izin usaha, baik individu maupun pelaku usaha, diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota Kadin (Kadin) atau organisasi yang ada dibawah naungan Kadin,” tukas Sintha.

Exit mobile version