Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan langkah strategis untuk menekan angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan pajak parkir.
Sebagai bentuk optimalisasi, Pemkot Bogor mempercepat penerapan sistem pembayaran nontunai menggunakan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi seluruh petugas juru parkir (jukir) di wilayah Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan perkembangan signifikan tersebut usai memimpin rapat persiapan optimalisasi retribusi parkir di Balai Kota Bogor, Jumat (9/10/2026).
Ia mengungkapkan bahwa penerapan QRIS pada titik-titik parkir di Kota Bogor telah mencapai 71 persen, atau mencakup 91 titik parkir dari total lokasi yang teridentifikasi.
“Dari hasil rapat ketiga persiapan optimalisasi retribusi parkir ini, dari 115 titik lama, kini teridentifikasi penambahan 35 titik baru dan 15 titik parkir malam. Pembagian QRIS saat ini sudah mencapai 71 persen, sehingga 91 titik parkir di Kota Bogor sudah menerapkan sistem QRIS,” ujar Jenal Mutaqin, Jumat (10/9/26).
Kendati digitalisasi digencarkan, Pemkot Bogor tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis saat hendak membayar parkir.
Jenal menegaskan bahwa pembayaran secara tunai masih diperbolehkan, khususnya bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar atau terkendala akses digital, selama nominal yang dibayarkan sesuai dengan tarif resmi pemerintah.
“Apakah warga tidak bisa bayar tunai? Bagi yang memang terkendala, tidak punya ponsel, atau tidak ada QRIS, pembayaran cash masih diperbolehkan. Syaratnya, tarif harus sesuai ketentuan, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil pada jalur non-progresif,” tegasnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Bogor juga menargetkan pendistribusian seragam baru serta kartu identitas (ID card) resmi bagi para jukir.
Selain itu, proses rekrutmen hingga kesepakatan bagi hasil antara Pemkot Bogor dan juru parkir terus dirapikan demi memastikan transparansi dan memangkas rantai birokrasi penyetoran dana retribusi.
“Secara data yang kami terima, hari ini setoran dari jukir disalurkan langsung ke rekening kas bendahara atau RSUD Kota Bogor tanpa melalui perantara komandan regu (danru) maupun koordinator. Kita hindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi kebocoran yang sebelumnya sempat saya temukan sendiri saat uji petik di lapangan,” kata Jenal.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemkot Bogor berencana mengumpulkan sekitar 120 koordinator dari total 508 juru parkir se-Kota Bogor pada pertengahan Oktober 2026.
Agenda ini meliputi penyerahan seragam resmi, ID card, serta barcode QRIS pribadi untuk masing-masing jukir yang didukung langsung oleh Bank BJB. Langkah ini sekaligus menjadi ajang edukasi digitalisasi bagi masyarakat secara meluas.
Terkait potensi penerimaan daerah, Jenal memaparkan adanya perbedaan angka kajian antara pihak Inspektorat, uji petik lapangan, dan proyeksi dinas. Kajian Inspektorat mencatat potensi sebesar Rp11,5 miliar, uji petik mandiri mencatat Rp10 miliar, sementara data internal dinas berada di angka Rp10 miliar.
Untuk memperoleh angka pasti, Pemkot Bogor menganggarkan konsultan independen serta melibatkan praktisi ahli dari Malang guna memetakan potensi di setiap titik parkir.
“Target kita dari 115 titik yang ada sekarang akan bertambah 35 titik, dan target jangka panjang mencapai 300 titik parkir baru di tahun depan dengan melibatkan aparat wilayah. Langkah dan satu-satunya cara adalah meningkatkan PAD demi menutupi berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Termasuk sektor pajak parkir swasta seperti penitipan motor di Jalan Mayor Oking yang kemarin saya inspeksi, hari ini sudah ada 25 wajib pajak baru yang masuk ke kas daerah,” tutupnya. (Abizar)






