Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Terbukti Belum Realisasikan Ketahanan Pangan, Pemdes Bendungan Terancam Nggak Dapet Anggaran

Kantor Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol.

Jonggol, BogorUpdate.com – Camat Jonggol Andri Rahman telah membuat surat teguran kepada Kepala Desa Bendungan soal kelalaian penggunaan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 yang belum direalisasikan, Kamis (8/6/23).

Andri Rahman menyatakan sudah terdapat kelalaian belum direalisasikannya anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa DD yang menyebabkan pihak yang harusnya menerima program tersebut tidak bisa memanfaatkannya di tahun 2022.

“Dengan ini saya sampaikan surat teguran kepada kepala desa bendungan untuk segera merealisasikannya dan mempertanggung jawabkan program penggunaan dana desa DD serta melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan pada program ketahanan pangan dengan waktu sesegera mungkin,” katanya dalam surat teguran tersebut.

Jika tidak dilaksanakan, lanjut Andri Rahman, maka pihak kecamatan Jonggol tidak akan memberikan rekomendasi kepada Pemdes Bendungan untuk mencairkan dana program yang ada di Desa tersebut.

“Apabila tidak diselesaikan poin 2 (dua) dimaksudkan maka pihak kecamatan tidak akan memberikan rekomendasi apapun terkait pencairan dana yang akan dimohon oleh Desa Bendungan. Demikian untuk dilaksanakan segera,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, diduga belum menyelesaikan program ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2022.

Hal itu menuai berbagai kecaman dari berbagai kalangan, salahsatunya ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) vois of society (VOSY), Aslan.

Menurut Aslan, sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan DD adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen, dari total pagu yang diterima Desa.

“Melalui kebijakan ketahanan pangan dengan anggaran 20 persen dari DD, diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Namun hal itu tidak dilaksanakan oleh Pemdes Bendungan,” katanya kepada Wartawan, Rabu (7/6/23).

Aslan mengaku akan melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke pihak berwenang lantaran adanya adanya indikask program Ketahanan Pangan yang tidak dilaksanakan oleh Pemdes Bendungan tersebut.

“Adanya temuan seperti ini, saya kemungkinan akan tindak lanjuti dan akan saya buatkan laporan, tanggung jawab moral sebagai kontrol sosial,” tegasnya.

Aslan menambahkan, anggaran ketahanan pangan yang seharusnya sudah terealisasikan pada tahun 2022, tapi nyatanya sampai saat ini belum terealisasikan sepenuhnya, dan itu dinilai sudah masuk pelanggaran.

“Selama ini kerjanya apa kepala desa, anggaran ketahanan pangan tahun 2022 belum terealisasikan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Bendungan, Naemi mengakui jika program ketahanan pangan tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya. Ia menyebut akan segera menyelesaikan pekerjaan yang tertunda.

“Saya mengakui kesalahan dan akan bertanggung jawab segera, saya akan menyelesaikannya dalam waktu dekat,” ungkap Naemi beberapa waktu lalu.

Exit mobile version