Suasana THM di M-One Hotel, ramai dan bebas beroperasi tak tersentuh Pemkab Bogor. (Ist)
Sukaraja, BogorUpdate.com – Bagi para penikmat Tempat Hiburan Malam (THM) tentu tak asing dengan M-One Hotel yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 49, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Selain tempat menginap, M-One Hotel juga menyediakan Karaoke dan Diskotik, yang bebas dari razia Satpol PP.
Padahal fasilitas Karaoke dan Diskotik bernama M-Club itu diketahui belum mengantongi izin. Meski lokasinya berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun Satpol PP seolah-olah tutup mata.
Selain itu, pengelola juga menyediakan minuman keras (Miras) berbagai merk meski tak mengantongi izin penjualan dari Pemkab Bogor. Bahkan pengelola menyediakan pemandu lagu (PL) dengan pakaian seksi untuk menemani pengunjung.
Selain THM, di M-One Hotel tersedia juga SPA yang diduga menjadi tempat esek-esek. Disana pengelola menyediakan berbagai paket dengan pilihan terapis wanita yang membuat syahwat meningkat.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk menikmati dunia malam, M-One hotel menjadi salah satu rekomendasi untuk berkunjung. Alasannya, selain tidak khawatir akan di Razia oleh Satpol PP, tersedia PL yang siap menemani di dalam room karaoke tersebut.
“Karaoke di M-One itu enak, karena nggak khawati di razia. PL nya juga banyak pilihan, seksi dan cantik-cantik lah pokoknya. Kalau bosen nyanyi, tinggal turun kebawah atau ke Diskotiknya,” katanya kepada BogorUpdate.com, Minggu (1/10/23).
Sementara diketahui, tepat disamping hotel M-One berdiri sebuah sekolah islam (pesantren). Apakah Pemkab Bogor tak punya nyali menutup M-One yang jelas-jelas sudah menyalahi aturan.