Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Kecamatan Kemang Amankan Sejumlah Anak Punk di Lampu Merah Bomang

×

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Kecamatan Kemang Amankan Sejumlah Anak Punk di Lampu Merah Bomang

Sebarkan artikel ini

Kemang, BogorUpdate.com – Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan anak punk di kawasan lampu merah Bomang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang melakukan penertiban secara humanis, Rabu (4/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah anak punk yang berada di sekitar persimpangan lampu merah Bomang.

Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Kemang, Narman, mengatakan penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan imbauan serta arahan agar mereka tidak melakukan aktivitas seperti mengamen yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan pengguna jalan,” ujar Narman kepada wartawan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Kemang.

Satpol PP Kecamatan Kemang berharap kawasan lampu merah Bomang kembali tertib sehingga masyarakat dan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman.

Pemerintah Kecamatan Kemang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar dapat segera ditindaklanjuti petugas terkait. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *