Cileungsi, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menggelar penyuluhan hukum terpadu (PHT) tahun 2025, guna membentuk dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, pada Selasa (20/5/25).
Acara yang dilaksanakan di aula kantor Desa Cileungsi ini dihadiri, Kejaksaan Negri Cibinong, Pengadilan Negri Cibinong, Pengadilan Agama Cibinong, ATR/BPN, Kasubag Setda Kabupaten Bogor, Bagian hukum Polres Bogor, Kanit Pol PP Kecamatan Cileungsi staf desa, serta warga masyarakat.
Kepala Desa Cileungsi, Burhanudin mengapresiasi atas partisipasi berbagai pihak dalam mengikuti penyuluhan hukum terpadu ini, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, kader Posyandu, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar dapat menjalankan kehidupan yang lebih tertib dan patuh pada peraturan yang berlaku.
“Kesadaran Hukum Masyarakat perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum,” ucap Burhanudin kepada Bogorupdate.com.
Selanjutnya Ia juga menyampaikan, dalam penyuluhan hukum ini masyarakat mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya peran serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta pengenalan terhadap beberapa aturan hukum dasar yang langsung berkaitan dengan kehidupan sehari-hari di desa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan masyarakat yang sadar hukum, memahami hak dan kewajiban, serta dapat berkontribusi menjaga ketertiban di lingkungan Desa Cileungsi, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum pidana maupun perdata,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia juga mengatakan, banyak sekali manfaat dari program ini diantaranya, hukum dibidang perpajakan, hukum pernikahan, hukum pidana maupun hukum dibidang pertanahan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hukum-hukum tersebut.
“Alhamdulillah dalam sosialisasi penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat, yang tadinya masyarakat tidak paham tentang hulum, dengan adanya penyuluhan ini bisa paham,” pungkasnya. (Gus)