Bogor RayaHomeNews

Pasca Penertiban PKL, Camat Cileungsi Minta Pemprov Tata Ulang Area Bawah Flyover Cileungsi

Cileungsi, BogorUpdate.com – Camat Cileungsi, Adi Hendryana, menegaskan perlunya langkah lanjutan dari pemerintah provinsi untuk menata dan membangun ulang kawasan bawah flyover agar tidak kembali semrawut usai PKL ditertibkan.

Menurut Adi, kawasan tersebut merupakan aset dan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga penataan jangka panjang seharusnya dilakukan di level provinsi, bukan hanya oleh pemerintah kecamatan maupun masyarakat setempat.

“Yang jelas, setelah penertiban ini kami mendorong agar flyover bisa ditata secara menyeluruh. Karena flyover ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi, kami berharap Pak Dedy Mulyadi selaku pejabat di Pemprov bisa turun tangan membangun area ini,” tegasnya.

Adi juga mengungkapkan bahwa selama ini pihak kecamatan bersama masyarakat hanya bisa melakukan penataan terbatas dengan swadaya lokal dan forum warga Cileungsi, tanpa dukungan anggaran formal dari provinsi.

Sebagai tindak lanjut pasca-penertiban, Kecamatan Cileungsi akan meningkatkan patroli gabungan bersama Satpol PP tingkat kecamatan untuk mencegah PKL kembali menempati area tersebut.

“Kami akan lakukan patroli rutin bersama Satpol PP kecamatan untuk memastikan area ini tetap steril,” katanya.

Selain itu, pihak kecamatan juga akan mencoba berkoordinasi dengan Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Bogor agar ada alokasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang dapat digunakan untuk penataan kawasan bawah flyover.

“Jika provinsi belum bisa melakukan penataan, kami akan upayakan dengan menggandeng pihak ketiga melalui TJSL Kabupaten. Ini penting agar area ini tidak lagi kumuh dan jadi titik kemacetan atau rawan pelanggaran,” tutur Adi.

Penertiban PKL oleh Satpol PP Kabupaten Bogor merupakan bagian dari upaya penegakan perda dan menjaga ketertiban umum. Namun penataan lanjutan dinilai menjadi kunci agar hasil penertiban tidak sia-sia dan kawasan bawah flyover tidak kembali menjadi area liar dan kumuh. (Gus)

Exit mobile version