
Doelsamson Sambarnyawa, ketua umum Ormas Benteng Padjajaran
Kota Bogor – Bogor Update
Kasus penebangan pohon yang dilakukan pihak transmart Yasmin tanpa memiliki izin menyita perhatian banyak pihak, salah satunya Ormas Benteng Padjajaran yang ikut angkat suara.
Ketua Umum Ormas Benteng Padjajaran Doelsamson Sambarnyawa mengatakan, pihak transmart tak bisa seenaknya menebang pohon, tetapi harus mengantongi izin penebangan serta bisa menunjukan bukti bentuk dokumen izin menebang bukan hanya lisan.
“Jika tidak bisa menunjukkan bukti berarti pihak trnasmart sudah melakukan pembohongan publik,” kata Doelsamson, Sabtu (28/04/18).
Ia menegaskan, tindakan sewenang-wenang menebang pohon dapat dikenai sanksi tegas dan tidak di benarkan aksi maen koboi.
Masih kata dia, yang dilakukan oleh Plt Walikota Bogor Usmar Hariman melakukan sidak ke lokasi di duga terkait adanya laporan dari warga bahwa pihak Transmart melakukan penebangan pohon secara ilegal sudah tepat.
“Menurut saya hal tersebut tepat, tetapi hal yang sangat di sayangkan kenapa terjadi adu mulut dengan pihak Transmart ?? Ini menunjukan sikap arogansi sepihak jangan merasa dia sebagai Plt Walikota lalu IQ, EQ, ESQ tidak dia pake, ingat dia seorang pejabat daerah bukan preman pasar,” ujarnya.
Soal penebangan pohon, Doelsamson menilai Usmar bisa memanggil kadis terkait beserta jajarannya untuk meminta konfirmasi sekaligus klarifikasi bahwa pihak Transmart sudah mengantongi izin.
“Disini bisa ditarik benang merahnya, apakah ada unsur 68 atau tidak??. Sekarang bukan 86 lagi tetapi 68, janji jam 6 cair jam 8 di buat sesingkatnya seperti menebang pohon tersebut, karena Usmar sendiri merasa belum memberikan izin tertulis sebagai Plt walikota,” tandasnya. (As)
Editor : Anto







