Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Hasil Temuan saat Sidak Selalu Dimentahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Bakal Panggil Satpol PP

×

Hasil Temuan saat Sidak Selalu Dimentahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Bakal Panggil Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana (Ipeck) bersama anggota DPRD Dapi I saat melakukan Sidake ke PT Rainbow Indah Carpet di Kecamatan Sukaraja beberapa waktu lalu. (Foto: Bodet)

Cibinong, BogorUpdate.com – Angota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bakal memanggil Satpol PP Kabupaten Bogor karena dinilai lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu dilakukan buntut dari ketidaksingkronan antara Anggota Komisi I dan Satpol PP saat melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang ditemukan pelanggaran namun tidak dilakukan penyegelan.

“Setiap kami sidak itu libatkan unsur Forkopimcam, UPT bahkan PPNS Satpol PP. Tapi, rekomendasi kami atas temuan sidak tidak langsung disambut baik oleh Satpol PP. Padahal kami itu mitra kerja mereka (Satpol PP),” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana kepada wartawan, Selasa (26/2/25).

“Oleh karena itu, kami akan memanggil Kasatpol PP Kabupaten Bogor untuk rapat bersama kami terkait apa yang menjadi kendala mereka,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Ipeck itu menuturkan bahwa setiap temuan yang didapat di beberapa lokasi saat melakukan sidak, selalu berujung dengan tidak adanya kelanjutan.

Hal itu akan berdampak buruk kepada citra Anggota DPRD dimata masyarakat karena tidak ada bukti nyata usai melakukan sidak tersebut.

“Kalau kami ini ketika sidak tidak menemukan kesalahan, pasti tidak akan meminta untuk disegel. Tapi jika ada kesalahan, otomatis kami akan memberikan arahan agar Satpol PP menegakkan Perda. Tapi yang terjadi malah tidak seperti itu, akhirnya nanti nama dewan bisa tercoreng karena tidak ada aksi nyata,” tuturnya.

Bahkan, kata Politisi Partai Gerindra ini, usulan atas temuan itu selalu dimentahkan oleh anggota Satpol PP yang ikut sidak dengan alasan harus menunggu intruksi pimpinan.

“Mestinya sebagai penegak perda, ketika jelas ada pelanggaran, langsung tindakan. Alasan yang ikut sidak, nanti laporan dulu ke pimpinan,” bebernya.

Dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Anggota Komisi I ini untuk memaksimalkan potensi di wilayah agar pengusaha tidak melanggar aturan.

“Intinya kami tidak menghalangi pengusaha untuk berinvestasi atau berusaha di Kabupaten Bogor. Tapi harus ikuti aturan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *