Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Kisruh PT. PMC Dengan Warga Tamansari Soal Lahan, Ini Kata Camat Yudi Hartono

×

Kisruh PT. PMC Dengan Warga Tamansari Soal Lahan, Ini Kata Camat Yudi Hartono

Sebarkan artikel ini

Tamansari, BogorUpdate.com – Sengkarut permasalahan PT. Prima Mustika Candra (PMC) dengan warga penggarap di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, belum menemukan titik temu. Padahal lahan PT. PMC berizin IMB dan SHGB aktif dari tahun 1998.

Ditemui di ruang kerjanya, Camat Tamansari, Yudi Hartono mengatakan, area PT. PMC itu memiliki lahan di Kecamatan Tamansari, meliputi 3 desa, yaitu Desa Tamansari, Sukaluyu dan Desa Sukajaya.

Sementara, untuk di desa Tamansari yang mereka melakukan aktivitas di lapangan melakukan proses pelaksanaan kegiatan itu sudah memiliki izin sampai IMB.

“Izinnya itu seluas kalau tidak salah sekitar 9 hektar dan itu sudah IMB. Adapun di Desa Sukaluyu dan Desa Sukajaya mereka sedang memproses dalam tahapan penyelesaian perizinan,” ujar camat kepada wartawan, Senin (14/7/25).

Yudi menyebut, untuk proses perizinannya yang belum selesai hanya sampai tahapan PKKPR. Soal pelaksana kegiatannya seperti tersendat atau ada kendala, karena belum ada kesepakatan dengan beberapa warga yang tinggal dan bercocok tanam di areal tersebut.

“Jadi belum ada penyelesaian yang komperhensif. Bagi warga yang memiliki kegiatan di atas atau mereka yang berkegiatan di atas lahan PMC. Itu salah satu kendalanya. Sehingga beberapa warga itu merasa keberatan untuk proses pelaksanaan pembangunan di wilayah PT. PMC. Ingin diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Yudi.

Yudi menambahkan, tentunya pihak Kecamatan dari awal sekitar tahun 2022 -2023, sudah menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait PT PMC akan berkegiatan di lahan miliknya.

“Sehingga tugas kecamatan saat itu mensosialisasikan bahkan sudah beberapa kali sosialisasi yang kami laksanakan. SHGB lahan PT PMC itu keluar tahun 1997 dan sampai hari ini SHGB nya masih aktif, dan untuk izin IMB saya lupa, pada intinya itu sudah memiliki IMB,” tambahnya.

Sementara salah satu petugas lapangan PT. PMC, Takbir Simbolon membantah terkait viral nya video bahwa PT. PMC melakukan kekerasan kepada warga. Kejadian saat itu ada seseorang datang menghampiri excavator, dan diberhentikan lalu menyabut kunci kemudian dibawa lari.

“Otomatis orang lapangan kita mengambil kunci alat beratnya. Dia langsung mukul, kami sudah lapor ke Polres ini kejadian sudah 2 kali. Dulu pelaku bawa golok karena dia tidak beraksi kita diam saja,” akunya.

“Terkait vidio yang beredar PT PMC menyewa preman, itu bukan preman itu warga disini kita rekrut dan kita karyakan. Untuk saat ini pengerjaan kami stop sambil menunggu kondusif dan cuaca,” tukasnya. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *