
Iksan Awaludin, Presma BEM STKIP Muhammadiyah Bogor
Bogor (BogorUpdate.com) – Kampus sebagai lembaga pendidikan harus terbebas dari kegiatan politik praktis sebab kegiatan kampanye dilarang dilakukan di tempat pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena larangan tersebut tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang tempat-tempat yang dilarang disusupi kegiatan politik praktis, seperti tempat ibadah, instansi pendidikan, pemerintah, fasilitas kesehatan, dan lainnya terdapat sebanyak 24 larangan.
Kampus yang semestinya sebagai sarana pendidikan haruslah terbebas dari politik. Namun sebagian orang menggunakannya untuk tempat berpolitik praktis. Hal ini tak lepas dari sudah dekatnya Pilkada serentak, dimana diduga pesanan politik ke kampus-kampus pun mulai berdatangan dengan maksud dan tujuan yang berbeda-beda.
Iksan Awaludin, Presma BEM STKIP Muhammadiyah Bogor mengatakan kampus sebagai sarana pendidikan dilarang dijadikan ajang untuk berpolitik praktis, karena kampus merupakan sarana para anak didik untuk menimba ilmu pengetahuan untuk masa depan mereka yang lebih baik.
” Berpolitik tidak dilarang sah-sah saja karena islam mengajarkan kita untuk berpolitik, tapi tidak boleh dilakukan di tempat pendidikan atau kampus. Lembaga pendidikan harus terbebas dari kegiatan-kegiatan Mallpolitik praktis. Karena hal itu jelas dilarang seperti tercantum dalam peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017,” Ujarnya kepada Bogorupdate.com, Jumat (8/6/18).
Iksan menambahkan, khusus kepada Bawaslu diharapkan agar bekerja ekstra memantau para calon-calon kepala daerah. Jangan sampai terjadi Kampanye hitam (Black campaign), Apalagi sampai masuk ke kampus-kampus.
” Kampanye di tempat pendidikan tidak etis dan termasuk pelanggaran, diantaranya dengan mendatangkan berdalih silaturahim atau apa. saya disini menegaskan kepada Badan pengawas pemilu (Bawaslu) yang bukanlah badan yang ingin diawasi. Bawaslu agar tetap siaga untuk memonitor atau mengawasi para calon-calon bupati ini jangan sampai masuk kedalam pusaran tetorial akademisi,” Pungkasnya.
Masih kata Iksan menegaskan, agar para calon peserta Pilkada dan juga tim sukses (Timses) agar benar-benar mematuhi 24 aturan main kampanye guna terciptanya pesta demokrasi yang santun dan berintegritas.
Disinggung masih adanya kampus dijadikan alat politik oleh oknum tertentu, dengan tegas Iksan mengatakan bahwa dirinya orang Pertama yang akan melawan. ” Saya orang pertama yang akan melawan ketika tempat pendidikan dijadikan media politik praktis dan kepetingan kelompok. Prinsip kebenaran saya bahwa kampus adalah tempat mencari kebenaran ilmiah. “Politik santun YES, Politik sembrono NO,” Tegasnya. (Eft/Iks)
Editor : Endi







