
Foto kwitansi pungutan dari pihak SMAN 1 Cigombong terhadap orang tua siswa
Cigombong – BogorUpdate.com
Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Cigombong, diduga melakukan pungutan liar (pungli) melalui komite sekolah, dimana setiap siswa dibebankan membayar Rp 530 ribu untuk iuran komite sekolah bulan Juli-Agustus 2018, Uang OL sebesar Rp 60 ribu saat daftar ulang.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya kwitansi bercapkan komite SMAN 1 Cigombong dan ditanda tangani oleh pihak TU disekolah tersebut kepada orang tua saat pendaftaran ulang.
Orang tua siswa berinisial LS mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan banyaknya pungutan yang dibebankan kepada siswa.”Saya tadi saat pendaftaran ulang harus membayar sebesar Rp 530 ribu dan uang OL untuk cicilan study tour sebesar Rp 60 Ribu,” ujarnya kepada Bogorupdate.com, Rabu (04/07/18)
Dia menambahkan, saat masuk anaknya duduk dikelas 10 mereka dimintain uang pembangunan sebesar Rp 1,5 Juta namun bisa dicicil sampai kelas 12.
“Waktu saya mendaftar ulang dan membayar uang daftar ulang, TU, Pak Otong S menanyakan uang pembangunan kapan diselesaikan, yah uang darimana saya sedangkan suami saya sudah meninggal, untuk bulanan pun dibebankan sebesar Rp 130 Ribu per bulan, itupun saya menyertakan SKKM, ” keluh LS.
Hal yang sama, salah satu orang tua siswa kelas 11 berinisial SS memaparkan, dirinya pun merasakan keberatan dengan banyaknya pungutan yang ada di SMAN 1 Cigombong, karena sebagai seorang ibu dengan 5 orang anak dan suami sudah almarhum meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi agar memantau sekolah yang membebanin siswa.
“Anak saya mendapatkan pesan singkat melalui whatsapp dari wali kelas nya yang memberithukan saat daftar ulang menyiapkan uang sebesar Rp 590 Ribu,” ungkap nya.
Lanjutnya, kartu iuran bulanan berwarna kuning tersebut di pegang pihak sekolah, di situ tertera untuk biaya iuran dan dibalik nya untuk uang pembangunan. “Kalau untuk uang iuran bulanan anak saya dibebankan sebesar Rp 160 Ribu karena tidak menyertakan SKKM,” imbuh SS.
Sementara itu, Humas SMAN 1 Cigombong, Syamsul, mengatakan, memang benar sekolah memungut biaya bulanan, namun untuk uang pembangunan yang dibebankan tidak ada.
“Setahu saya, tidak ada pungutan uang pembangunan sebesar Rp 1,5 Juta yang dibebankan kepada siswa tahun ajaran 2017-2018, untuk penerimaan siswa tahun ini baru mau dirapatkan, Jumat (6/07/18), ” terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Benteng Padjajaran, Doelsamson Sambar Nyawa, SH.MH, dengan tegas mengatakan, Pungli musuh Rakyat, Pungli musuh Negara, yang tertuang di Peraturan Presiden (PP) No 87 tahun 2016.
” Sikat habis Pungli SMAN 1 Cigombong. Terlalu berani melakukan praktek-praktek pungli yang jelas-jelas melawan hukum dan negara. Saya Doelsamson Sambar Nyawa siap mengawal Orang tua siswa untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian agar polisi segera turun tangan dan menangkap para oknum yang melakukan Praktek-praktek Pungli di lingkungan sekolah SMAN 1 Cigombong,” tegasnya.
“Bagaimana mau melahirkan Generasi yang baik kalau dari akarnya sendiri sudah di gerogoti oleh hama perusak. Pungli sama dengan Hama perusak. Pungli sama dengan Penjara,” lanjutnya. (Rie)
Editor : Tobing








harus cepat cepat di atasi itu semua,,jangan di biarkan begitu saja..