Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Digerebek di Kamar Kos, Pelarian Terduga Penipuan Investasi MBG Berakhir di Cibuluh

×

Digerebek di Kamar Kos, Pelarian Terduga Penipuan Investasi MBG Berakhir di Cibuluh

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pelarian Ridwan Arief, terduga pelaku penipuan investasi bermodus kemitraan Mitra Bisnis Keluarga (MBG), akhirnya berakhir dramatis.

Ia digerebek oleh sejumlah korban yang didampingi pengurus RT serta aparat keamanan di sebuah kos-kosan di kawasan Cibuluh, Kota Bogor, Kamis (26/3/2026).

Penggerebekan tersebut turut melibatkan Ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa guna mengantisipasi potensi amuk massa. Saat pintu kamar dibuka, pelaku diketahui sedang bersama seorang wanita yang diduga pasangan di luar nikahnya.

Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri, aparat segera mengamankan Ridwan ke rumah Ketua RT setempat guna menjalani interogasi awal.

Ketua RT 004 Kelurahan Cibuluh, Qodar, membenarkan adanya pengamanan terhadap penghuni kos tersebut. Ia menjelaskan, keberadaan pelaku terungkap setelah para korban melakukan penelusuran mandiri dengan bantuan teknologi pelacakan lokasi.

“Penangkapan ini hasil penelusuran para korban menggunakan teknologi, dan titiknya mengarah tepat ke lokasi ini,” ujar Qodar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga kerap berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran korban. Ia disebut sempat tinggal di sejumlah hotel di Bandung dan Kota Bogor.

“Diduga uang hasil penipuan digunakan untuk foya-foya, termasuk di dunia malam,” tambahnya.

Dalam aksinya, pelaku menawarkan investasi kemitraan MBG dengan iming-iming keuntungan besar. Namun, dana yang disetorkan para korban justru tidak kembali. Total kerugian dari korban yang hadir saat penggerebekan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta. Ia bahkan menyebut total dana yang telah dikeluarkan mencapai Rp1,2 miliar, termasuk Rp300 juta yang dialokasikan untuk pembangunan SPPG.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” ujarnya dengan nada kecewa.

Korban lain juga mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp800 juta, namun tidak mendapatkan hasil apa pun.

Pihak pengurus lingkungan menduga jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak. Mereka menilai kasus ini berpotensi menjadi fenomena gunung es, mengingat kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.

Usai interogasi awal, Ridwan Arief selanjutnya dibawa untuk diproses secara hukum. Ia terancam dijerat pasal penipuan dan penggelapan. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *