Cibinong, BogorUpdate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menderek 17 kendaraan roda dua dan empat yang parkir sembarangan di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Senin, (13/4/2026).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa 17 kendaraan itu parkir berada di area badan jalan dan menimbulkan kemacetan.
“Kita lakukan patroli tadi banyak kendaraan yang ditindak karena parkir sembarangan, ada 17 kendaraan. Roda dua ada 11 dan roda empatnya ada enam,” ujar Dadang kepada wartawan.
Dadang menyebut, penindakan terhadap 17 kendaraan itu langsung diderek ke area Gedung Dispora Kabupaten Bogor.
“Karena tadi banyak makanya kita derek ke Gedung Dispora Kabupaten Bogor bagian VVIPnya,” katanya.
Selain itu, Dadang pun melakukan penindakan dengan cara pengempesan ban untuk memberikan efek jera.
“Tadi kita tindak juga dengan cara kita kempesin bannya karena itu sudah jelas melanggar aturan, di sana kan sudah ada rambu aturan parkirnya,” tutupnya. (Erwin)












