Babakan Madang, BogorUpdate.com – Para Ketua Umum Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor menghadiri agenda klarifikasi terkait ‘Mosi Tak Percaya’ terhadap Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor di Hotel Lorin Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Selasa (14/4/2026).
Seperti diketahui, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari dinamika internal organisasi olahraga di Kabupaten Bogor, khususnya menyangkut munculnya Mosi Tak Percaya terhadap kepemimpinan Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor, yakni Dedi Ade Bachtiar.
Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Jawa Barat, Andrian Tedjakusuma mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses klarifikasi terhadap Mosi Tak Percaya yang diajukan oleh sejumlah cabor di Kabupaten Bogor.
“Hari ini ada 56 cabor yang mengajukan Mosi Tak Percaya kepada kami, kami lakukan klarifikasi ulang dan memastikan mosi itu dibuat oleh salah satu cabor yang bersangkutan atau tidaknya, lalu memastikan benar ditandatangani oleh Ketua Umum masing-masing, dan memverifikasi keabsahan cabornya” ujar Andrian kepada wartawan.
Menurut Andrian, pengecekan itu penting karena Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) harus sesuai ditandatangani langsung oleh Ketua Umum.
Hasil sementara, dari 17 cabor yang sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh KONI Kabupaten Bogor, sebanyak 15 cabor telah dinyatakan sah, sedangkan dua cabor lainnya masih dalam tahap klarifikasi, yakni Persatuan Golf Indonesia (PGI) dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).
“Apabila dua surat klarifikasi tersebut sudah masuk, maka seluruh 17 cabor itu akan kami nyatakan sah dalam agenda klarifikasi ini,” ucapnya.
Bahkan, Andrian berencana menyiapkan caretaker atau pelaksana tugas (Plt) dalam kepengurusan sementara di KONI Kabupaten Bogor.
“Kami akan menetapkan bentuk kepengurusan sementara, apakah menggunakan caretaker atau pejabat Plt. Jika memenuhi syarat dua pertiga dari total 71 anggota, maka tetap dimungkinkan menggunakan caretaker,” tuturnya.
Untuk calon caretakernya, kata Andrian, bisa berasal dari KONI Jawa Barat ataupun diusulkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor).
“Namun, untuk penunjukan Plt harus melalui pleno terlebih dahulu dan diusulkan secara resmi,” tutupnya. (Erwin)












