Babakan Madang, BogorUpdate.com – Rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, yang berada di Perumahan Golf Hijau, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dipasangi garis polisi usai terlibat kasus korupsi pada ranah PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.
Pemasangan garis polisi itu dilakukan imbas tim dari Polisi Gabungan menggeledah isi rumah tersebut dan ditemukan 74 kilogram emas batangan, uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar, pada Rabu, (8/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan BogorUpdate.com di lokasi pada Kamis, (9/7/2026), garis polisi melintang menutupi rumah mewah dua tingkat berwarna coklat tersebut dari halaman depan hingga samping yang diikatkan ke bagian patung perempuan.
Bahkan, kondisi rumah terlihat dalam keadaan sepi tanpa adanya aktivitas usai dipasangi garis polisi.
Salah satu tetangga dekatnya berinisial S (30), membenarkan adanya penggeledahan itu yang dilakukan oleh tim dari Polisi Gabungan.
“Iya (ada penggeledahan),” ujar S kepada wartawan saat dimintai keterangan.
S menjelaskan, Febrie Ardiansyah merupakan salah satu tetangganya di kawasan tersebut.
“Sebelum saya di sini, dia sudah ada lebih dulu. Saya baru 5 tahun di sini,” katanya.
Rumah tersebut, kata S, jarang dihuni Febrie Ardiansyah dan lebih sering dihuni oleh para pekerjanya.
“Jarang, yang jelas di sini ada orang yang nungguin, orang pekerjanya,” ungkapnya.
Adapun, lanjut dia, pemilik rumah terakhir kali terlihat datang ke rumah tersebut pada 3 bulan yang lalu.
“3 bulan yang lalu kayaknya saya lihat dia ke sini,” tutupnya. (Erwin)












