Cibinong, BogorUpdate.com – Polda Metro Jaya menemukan 10 ribu sertifikat palsu dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 usai menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Rabu, (9/9/2026).
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP D.K. Zendrato mengatakan bahwa sejumlah barang bukti diamankan usai diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Untuk barang bukti yang kita amankan berupa dokumen fisik terhadap warkah, dokumen elektronik, perangkat mesin tik dan komputer, dan 10 ribu sertifikat PTSL tahun 2019 dari prorgram yang di Kecamatan Bojonggede,” ujar Zendrato kepada wartawan.
Dari 10 ribu sertifikat PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, kata Zendrato, pihaknya baru berfokus melakukan pemeriksaan terhadap 52 sertifikat.
“Adapun tujuan penggeledahan ini adalah mencari barang bukti yang di mana penyidikan kita bermula terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan program PTSL tahun 2019 yang kita mulai penyelidikan dari 2025 sampai sekarang sudah 50 orang diperiksa,” katanya.
Zendrato menyebut, perkara yang telah diselidiki sejak 2025 itu pihaknya belum menetapkan adanya tersangka.
“Dalam proses penyidikan, nanti akan kita kembangkan dan sampaikan dalam proses penyidikan lainnya,” tutupnya. (Erwin)






