Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih enggan memberikan penindakan tegas terhadap orang yang membakar sampah hingga sebabkan kebakaran lahan di wilayah Bumi Tegar Beriman saat musim kemarau.
Musabab, berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, tercatat ada 10 kejadian kebakaran lahan karena aktivitas pembakaran sampah dalam kurun waktu seharian, yakni pada Minggu, (13/9/2026).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa langkah Pemkab Bogor dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan yang disebabkan aktivitas pembakaran sampah saat ini difokuskan pada sosialisasi.
“Kita mengedepankan sosialisasi dan mengedepankan yang humanis,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Selasa, (15/9/2026).
Meski begitu, kata Rudy, tindakan tegas akan diambil Pemkab Bogor kepada oknum yang membakar sampah hingga menyebabkan kerugian yang cukup besar.
Rudy menambahkan, langkah tegas itu akan diberikan kepada oknum tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kalau sampai berdampak negatif cukup besar bagi masyarakat sekitar, tentunya mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangannya sudah ada. Jadi, kita mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut,” tutupnya. (Erwin)






