Kota Bogor, BogorUpdate.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menyoroti sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang masih menjadi keresahan warga Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan Pipit saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Bogor Kota, Jumat (25/9/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolda Jabar melakukan evaluasi situasi kamtibmas sekaligus menyerap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain kemacetan lalu lintas, keberadaan kelompok yang kerap nongkrong dan dinilai meresahkan, hingga tawuran antarpelajar maupun antarkelompok.
“Masih ada tawuran, baik antarpelajar maupun antarkelompok. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” ujar Pipit.
Selain tawuran, kawasan yang dinilai rawan tindak pidana, khususnya lokasi yang sepi, juga menjadi perhatian kepolisian. Pipit meminta jajaran meningkatkan kewaspadaan serta kehadiran polisi di titik-titik yang membutuhkan pengawasan.
Menurutnya, kehadiran polisi harus dapat dirasakan masyarakat ketika dibutuhkan. Hal tersebut sejalan dengan semangat “Jaga dan Rawat Jawa Barat” yang menjadi bagian dari pendekatan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat.
“Kita akan hadir. Jadi kalau polisi tidak hadir pada saat dibutuhkan masyarakat, maka kita akan evaluasi polisi,” katanya.
Parkir Liar Jadi Perhatian
Persoalan parkir juga turut menjadi perhatian Kapolda Jabar. Menurut Pipit, titik-titik parkir yang berpotensi menimbulkan gangguan perlu dipetakan dan diawasi.
Ia mendorong Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Polresta Bogor Kota bersama Pemerintah Kota Bogor agar mulai menertibkan terkait parkir-parkir liar untuk bisa diawasi semuanya,” ujarnya.
Di sisi lain, sistem keamanan di lingkungan permukiman juga dinilai perlu diperkuat. Masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana.
Ingatkan Laporan Kehilangan Kendaraan
Pipit juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuat laporan kehilangan kendaraan.
Ia menyebut terdapat laporan yang awalnya disebut sebagai kasus pencurian, namun setelah ditelusuri ternyata berkaitan dengan dugaan penggelapan kendaraan untuk kepentingan klaim asuransi.
Karena itu, masyarakat diminta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya ketika membuat laporan kepada kepolisian agar proses penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, kepolisian juga mengingatkan warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Selain itu, unit reaksi cepat disiagakan untuk merespons laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kunjungan Kapolda Jabar ke Polresta Bogor Kota tersebut menjadi bagian dari evaluasi kamtibmas sekaligus penguatan koordinasi jajaran kepolisian dalam merespons berbagai persoalan keamanan yang dirasakan masyarakat di wilayah Kota Bogor. (Abizar)






