
BOGORUPDATE.COM – Polres Bogor berhasil Mengungkap kasus Penganiayaan Terhadap anak yang menyebabkan Korban meninggal dunia, terhadap siswa SMK di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (2/9/2019).
Informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi di depan PT.Vaksindo II D/A Kp. Baru RT 01/08 Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22 Agustus 2019), sekira pukul 23.30 WIB.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky P.G. S.Sos., S.I.K., M.H, mengungkapkan peristiwa ini berawal dengan adanya Komunikasi melalui Aplikasi Daring antara korban seorang laki-laki berinisial A (17) dari SMK AM, dengan Tersangka Laki-laki J (17) dan AM (17) untuk bertemu di depan sebuah pabrik Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri.
“Mereka pergi menggunakan Sepeda Motor untuk menuju lokasi. Setelah bertemu antara Korban, Saksi dan Pelaku, akhirnya melakukan Duel 1 (satu) lawan 1 (satu) dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ungkap AKBP Dicky kepada wartawan.
Akibat dari perkelahian tersebut, kata AKBP Dicky, korban terkena sabetan celurit di bagian tangan sebelah kanan, dan paha kaki sebelah kanan, serta kepala, kemudian pelaku dan teman-temannya melarikan diri dari lokasi.
‘”Akibat dari luka-luka tersebut korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Karena kedua Tersangka masih tergolong anak dibawah umur, lanjut Dicky, maka penanganan kasusnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak, para pelaku dijerat dengan pasal 80 Ayat (1) UU. No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.
“Motif dari kasus ini didasari karena dari diri remaja ini ada semacam ingin pembuktian diri dan saling menantang dengan cara yang negatif,” paparnya.
Pihaknya mengaku prihatin atas kejadian ini, dan berharap di Bogor ini, ada penanganan terhadap anak yang terlibat tawuran, agar ada perlakuan yang khusus.
“Dan kita meminta kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mengawasi anak kita terutama kepada orang tua, jangan sampai hal ini terulang kembali,” tandasnya. (Asep Bucek)
Editor : Endi






