Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Wah! Istri Mantan Wali Kota Bogor Bersaksi Kasus Penipuan

×

Wah! Istri Mantan Wali Kota Bogor Bersaksi Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Sabrina Yudhastinasnyah yang merupakan istri mantan Wali Kota Bogor Diani Budiarto menjadi saksi dalam persidangan kasus bisnis tiketing yang merugikan korban miliaran rupiah dengan terdakwa Riska Mawarsari di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (10/3/20).

Usai sidang Sabrina mengatakan, pertanyaan yang diajukan kepada dirinya seputar kerugian. Tapi kata dia bahwa kerugian yang dialaminya tidak sebesar korban lain yakni Roosman koeshendarto yang mencapai Rp9,7 miliar.

“Kalau dengan saya tidak sebesar Pak Yosi ya, sampai miliaran, kalo saya di sini hanya sekedar saksi belum ada niatan untuk melapor,” kata perempuan berhijab itu.

Dia mengaku belum menghitung secara global. Tetapi dalam waktu awal kerugian modal plus margin yang harus diterima diangka Rp1,2 miliar. Saya akan mencoba hitung lagi, karena takut salah.

“Tapi kalo di modal sih sekitar diangka Rp300 atau Rp400 juta,” ungkapnya.

Diakui dia, sebelum dirinya gabung atas bujuk rayu pelaku, sudah banyak investor yang ikut. “Kalo saya perusahaannya Elnusa. Karena saya tahu dia itu sering kirim share lok rapat di Elnusa,” tambahnya.

Saat disinggung apakah dirinya akan melapor, dia mengaku masih berpikir dulu sambil merembukan dengan yang lain. “Karena para korban lain juga masih ngantri satu satu melapor,” tandasnya.

Sementara kuasa hukum korban, Khusnul Na’im, terdakwa adalah residivis yang mana di tempat ini pula (PN Bogor-red) diputuskan pada tahun 2011 diputus 12 tahun penjara.

“Kita akan mengawal ini secara tuntas. Bahkan saya berharap agar hak-hak klien kami bisa dikembalikan,” ungkap Khusnul.

Seperti diberitakan sebelumnya, Total kerugian untuk para korban yang melapor di Polresta Bogor Kota mencapai Rp11 miliar. Berawal Korban penipuan Roosman dengan RM dirujuk sodaranya bernama Feri yang sudah bekerjasama dengan terlapor.

“Awalnya bertiga, tapi ketika modal dan keuntungan sudah Rp700 juta dilepaskan ke RM. Hingga saat ini dirinya merugi sekitar Rp9,7 miliar,” tandasnya. (As)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *