Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polresta Bogor Kota Didemo Ribuan Masa

×

Polresta Bogor Kota Didemo Ribuan Masa

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Penembakan 6 Lakskar FPI dan penetapan tersangka serta penahanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya atas pelanggaran protokol kesehatan di petamburan Jakarta mengundang reaksi umat Islam di sejumlah daerah, tak terkecuali di kota hujan. Ribuan umat mendatangi Polresta Bogor Kota, di Jalan Kapten Muslihat, Selasa (15/12/20).

Massa yang datang tersebut diantaranya berasal dari anggota FPI dan berbagai organisasi masyarakat lainnya. Mereka menyampaikan protes atas perlakuan Polisi terhadap HRS, karena dinilai tebang pilih dalam memproses setiap pelanggar protokol kesehatan. Mereka juga menuntut agar HRS dibebaskan dari segala tuduhan.

Ketua Aliansi KNRI Kota Bogor Ustad Abdul Halim mengatakan, pihaknya datang ke Polresta Bogor Kota untuk
menyampaikan pernyataan sikap agar disampaikan ke Kapolda Metro Jaya hingga ke Kapolri.

“Kami disini menyampaikan sikap atas tewasnya 6 warga sipil yang ditembak tampa melalui proses pengadilan yang tidak sah. Kemudian juga mengkrtisi tentang penahanan kepada Habieb Muhammad Riziek Shihab yang tuduhannya adalah delik penghasutan di atur dalam pasal 160 KUHP,” kata Ustad Abdul Halim.

Dia juga menjelaskan, bahwa menurut para ahli bahwa sebenarnya delik penghasutan sesuai pasal 160 KUHP itu ternyata deliknya adalah materiel. Artinya kata dia, hanya bisa dituduhkan ketika akibat penghasutan tersebut sudah terjadi berupa tindakan terhasut yang sudahh terjadi dikejadiannya.

“Dan ini sudah di kukuhkan di keputusan MK terhadap uji materiel atas pasal 160 KUHP yang tertuang dalam putusan No 07/PUU-/VII 2009,” tegasnya.

Selain itu pihaknya juga menuntut Kapolri untuk menonaktifkan sementara Kapolda Metro Jaya. Tujuannya supaya ada netralitas dalam pemeriksaan kasus aksi penembakan oleh beberapa prajurit bawahannya terhadap 6 warga sipil dalam tragedi yang disebutnya pembegalan di Jalan Tol KM 50.

“Kami minta Kapolri melakukan tindakan tegas kepada Polda Metro Jaya dengan bukti pengakuan pernyataannya melalui media resmi tentang bertanggunh jawab atas kejadian tersebut,” ungkapnya.

Sementara DPW FPI Kota Bogor Raya, Asep Abdul Qodir mengatakan bahwa kedatangan banyak orang dari berbagai organisasi Islam dan nasional tersebut untuk meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dan usut tuntas tewasnya enam orang anggota laskar FPI. “Apa salah imam besar, yang selama ini bertanggung jawab yang jelas ini tendensius dan diskrimnatif terhadap imam besar kami,” ujarnya.

Terkait kerumunan massa diberbagai tempat Asep mengatakan bahwa itu adalah keinginan para pecinta dan simpatisan Habib Rizieq dan imam besar tidak salah. “Kami datang kesitu bukan diundang itu karena cinta kami kepada imam besar, imam besar tidak minta dijemput, ketila acara pernikahan imam beasr tidak meminta kami datang, kami keikhlasan kami berkumpul menyambut di Gadog di Megamendung itu keikhlasan kami, tidak ada imam besar minta, ini keihlasan kami,” ujarnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser mengaku sudah menerima utusan dari para Habaib dari para ulama. Dan dirinya sudah menerima butir butir tuntutannya dan akan disampaikan ke atasannya. “Insya Allah akan kami laporkan kepada pimpinan dan itulah kapasitas saya saat ini,” kata Kapolresta.

Dia menambahkan, bahwa para pengunjuk rasa tidak setuju atas tindakan hukum maupun penegakan hukum oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya. Dan mereka kata Hendri, hanya menyampaikan aspirasi serta berharap dirinya bisa menyampaikan aspirasi tersebut.

“Otomatis kegiatan inipun nanti kita akan sampaikan kepada bapak Kapolda Jawa Barat, kemudian apa butir butir aspirasi mereka akan kami tuangkan dalam laporan itu, nah itu kapasitasnya disitu,” tandasnya.

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *