Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Ini Perintah Kapolri Kepada Seluruh Jajarannya Soal Duit Covid-19 dan Bansos

×

Ini Perintah Kapolri Kepada Seluruh Jajarannya Soal Duit Covid-19 dan Bansos

Sebarkan artikel ini

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (foto/pmj).

Nasional, BogorUpdate.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk membantu proses percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Ia juga meminta agar aparat kepolisian juga memberikan pengawasan distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran.

Pengarahan terkait hal tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021. Dalam pendampingannya, Sigit menyebut komunikasi yang dibutuhkan serta koordinasi antara Polri dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Membangun sinergitas dan kerja sama melalui pembentukan meja, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir tentunya dengan melakukan peran APIP serta memaksimalkan pemulihan kerugian yang dialami negara,” ujar Sigit melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/21).

Sigit mengingatkan, agar jajaran kepolisian tidak menetapkan diskresi yang bersifat diskriminalisasi dalam proses pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran.

Jika nanti kesalahan, Sigit memerintahkan jajarannya untuk membuktikan secara profesional sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK terkait dengan menemukan kerugian negara.

“Tentu, kesalahan dalam proses anggaran harus dibuktikan untuk membuktikan adanya niat jahat atau kesengajaan dengan melengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan kerugian negara secara riil,” terangnya.

Kemudian, untuk proses distribusi bantuan sosial, mantan Kapolda Banten tersebut menegaskan akan ikut serta membantu agar sampai dengan cepat dan tepat di tangan masyarakat.

“Polri siap untuk membantu pengamanan dan bantuan distribusi bantuan sosial pemerintah untuk, serta memastikan proses distribusi berjalan, tepat dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

(pmj/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *