Cariu, BogorUpdate.com
Meski sudah dilakukan penyegelan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, galian ilegal Desa Cibatu Tiga Kecamatan Cariu kembali beroperasi.
Diduga adanya kekuatan besar yang membekingi praktek ini yang melibatkan oknum dari penegak hukum. sehingga Kegiatan penambangan ini melenggang bebas. Dan ini perlu disikapi demi lingkungan hidup dan keberlangsungan alam.
“Saya sudah mengingatkan Kasatpol PP Kabupaten Bogor untuk segera mengambil tindakan tegas, terkait maraknya galian ilegal di wilayah Kabupaten Bogor khususnya Bogor Timur,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi I, Beben Suhendar kepada bogorupdate.com, Kamis (29/07/21).
Menurut Beben, pihaknya juga meminta kepada Dinas terkait untuk segera turun ke lokasi dan memberikan sanksi tegas. Hal ini agar para penambang ilegal yang ada di kabupaten Bogor mempunyai efek jera.
“Jadi para penambang, kalau ada tindakan tegas nantinya nereka pikir-pikir untuk menambang kembali,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kecamatan Cariu melalui Camat, Sekcam dan Satpol-PP Kabupaten, yang dikonfirmasi melalui selularnya terkait hal ini belum bisa memberikan komentarnya.
(Cek/Bing)






