Rancabungur, BogorUpdate.com – Polres Bogor meringkus terduga pelaku berinisial UR (70) dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan (15) di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Penangkapan itu dilakukan usai rumah terduga pelaku digeruduk warga, pada Senin, (10/8/2026) pukul 19.30 WIB.
“Mendapat informasi dari warga bahwa rumah terduga pelaku pelecehan anak dikerumuni warga, kami datang ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana saat dikonfirmasi, Selasa, (11/8/2026).
Yudhi menyebut, terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Bogor untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan mengindari amukan massa di Kecamatan Rancabungur.
“Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sehingga terduga pelaku dibawa ke Polres Bogor pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Yudhi mengungkapkan, terduga pelaku merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah berprofesi sebagai guru.
Namun, dia mengaku belum mengetahui secara mendalam mengenai riwayat pekerjaan maupun sekolah tempat terduga pelaku pernah mengajar.
“Iya, mantan ASN. Guru,” ungkapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan pada Jumat, (31/8/2026). Polsek Rancabungur bersama Pemerintah Desa dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Rancabungur mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Bogor.
Pendampingan dilakukan lantaran korban masih berusia di bawah umur. Berdasarkan laporan awal, terduga pelaku disebut merupakan orang yang dekat dengan keluarga korban.
Hingga pada akhirnya perkembangan kasus terjadi pada Senin, (10/8/2026) pukul 19.30 WIB setelah didapatinya informasi bahwa terduga pelaku ada rumahnya dan digeruduk warga usai beberapa pekan menghilang. (Erwin)












