Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Apdesi Kecamatan Citeureup Bilang Perpres No 104 Tahun 2021 Mengkebiri Pemdes

Citeureup, BogorUpdate.com
Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia (Apdesi) Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor lakukan persiapan pemberangkatan guna turut serta dalam aksi damai menolak peraturan presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Monas, Kamis (16/12/21).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Apdesi Kecamatan Citeureup, Wawan Kurniawan. Ia menjelaskan saat ini seluruh pemerintah desa akan bergabung di Monas.

“Semua datang untuk melakukan aksi damai di Monas terkait Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2021,” ucapnya kepada BogorUpdate.com.

Dalam Perpres, Lanjutnya, itu mengatur tentang penggunaan dana desa, dimana 40% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), 20% untuk ketahanan pangan dan 8% untuk penanganan covid.

“Kami tidak bisa mengatur keuangan sendiri, ini seperti dikebiri dalam kebijakan arah pembangunan, tentu saja kami agak keberatan dengan instruksi ini, karena banyak yang sudah ditetapkan melalui musrenbang dan memang ini tidak bisa tercover,” jelas Wawan Kurniawan yang juga Kepala Desa (Kades) Tarikolot.

Seluruh Apdesi se-Indonesia, Khususnya Citeureup mengharapkan agar Perpres tersebut bisa direvisi terutama dalam penggunaan BLT-DD.

“Harapan kami hanya direvisi, supaya diberi keleluasaan mengatur DD, terutama BLT-DD,” pungkasnya. (Dedi F)

Exit mobile version