Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

60 Tersangka Sindikat Ranmor Beserta 134 Motor Diamankan, Ini Kata Kapolres Bogor

×

60 Tersangka Sindikat Ranmor Beserta 134 Motor Diamankan, Ini Kata Kapolres Bogor

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com
Jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap sindikat Curanmor, sebanyak 60 Tersangka beserta ratusan barangbukti kendaraan berhasil diamankan. Kegiatan pengungkapan kasus sindikat curanmor dilakukan dalam Operasi Jaran Lodaya, dari tanggal 22 Februari 2021 s.d 03 Maret 2021.

“60 orang tersangka curanmor, 124 kendaraan roda dua, 9 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda enam sebagai alat angkut R2 berhasil kami ungkap. Juga 3 pucuk senjata api, 7 unit handphone, 2 bilah pisau, 2 gagang kunci T, 19 Mata Kunci T, 1 buah obeng, 5 buah kunci pas, 2 buah kunci cakram, 1 buah kunci magnet, 1 buah tas selempang berhasil kami amankan dari para Tersangka,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H, kepada wartawan, Kamis (4/3/21).

Para  tersangka ini, ada yang berperan sebagai pemetik dan penadah. Penangkapan dilakukan di wilayah Banten, Cianjur. Terhadap para tersangka ini kami kenakan pasal 363 KUHPidana, 480 dan 481 dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun,” lanjut AKBP Harun.

“Kami pun turut memberikan secara simbolik  kepada warga masyarakat yang motornya berhasil diketemukan oleh petugas. Dan bagi seluruh warga masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor kami persilahkan untuk datang ke Polres Bogor mengecek kendaraan sepeda motor yang berhasil kami temukan,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

(Asep Bck/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *