Citeureup, BogorUpdate.com
Mengawali jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Citeureup Periode 2021-2027, Marwan Hermawan melakukan pembenahan awal pada administrasi pelayanan di kantor desanya.
“Saat ini baru pembenahan administrasi dan pelayanan saja,” kata Marwan saat ditemui, bogorupdate.com, Rabu (17/02/21).
Terkait penanganan covid-19 dengan adanya perpanjangan ke 10 atas petunjuk bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Marwan mengaku sudah meyediakan Posko baik tingkat desa maupun RT RW.
“Posko baru 3, untuk tingkat desa dan Dua RW lainnya, selanjutnya kita maksimalkan lagi nantinya setiap RW, tapi yang terpenting masyarakat saya mau menjaga kesehatan dan tetap menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah,” tutupnya.
(Asep Bck/Bing)






