Foto ilustrasi R3 (Net)
Kota Bogor, BogorUpdate.com
Pengajuan anggaran pembebasan lahan di Kampung Sawah untuk intersection lanjutan Proyek Jalan Regiolal Ring Road (R3) pada pada KUA PPAS APBD Perubahan 2021 di coret Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen pembebasan, termasuk kajian appraisal, yang tahapannya tinggal menunggu proses peta bidang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tim teknisnya juga membuat data nominatif yang menyangkut bangunannya, tanaman di atas lahan, makamnya, itu semua selesai, baru kita bawa ke appraisal,” ujar Chusnul, Senin (20/09/21).
Diakui dia, lahan yang harus dibebaskan sebanyak 40 bidang tanah untuk pembangunan intersection. Dengan volume, panjangnya kurang lebih 230 meter. “Nanti akan terkoneksi antara Jalan Padi dekat Jembatan Cinta dengan R3 Katulampa,” ungkapnya.
Masih kata dia, intersection tersebut juga akan terkoneksi dengan exit Tol Jagorawi. “Nantinya intersection atau jalan penghubung akan ada dua lajur,” tegasnya.
Sementara untuk kelanjutan pembebasan lahan tersebut, rencananya Dinas PUPR akan kembali mengajukannya pada APBD Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, dua kegiatan yang dicoret tersebut adalah pembebasan lahan untuk exit tol Jagorawi senilai Rp39 miliar dan pembebasan tanah bagi intersection R3 Rp37 miliar.
“Ada dua pembebasan, yakni exit tol Jagorawi di Kampung Sawah. Kami sepakati di APBD Perubahan 2021 lebih baik untuk kegiatan lain terlebih dahulu,” ujar Atang.
Menurut dia, anggaran pembebasan lahan itu lebih baik dialokasikan untuk perencanaan, pendataan, pengukuran, sosialisasi hingga appraisal.
“Kami ingin semua dapat diselesaikan hingga daerah Wangun. Sama untuk pembebasan lahan exit tol, lebih baik digunakan untuk perencanaan dan lain-lain. Pembebasan bisa tahun depan,” ungkapnya.
Namun, Atang mengingatkan bahwa pembebasan R3 lebih prioritas ketimbang exit tol. Pihaknya memandang R3 ini mesti prioritas untuk menembuskannya ke Ciawi. Setelah itu baru exit tol untuk mengurai lalu lintas Jalan Pajajaran.
“Dengan catatan bila kebutuhan pembangunan infrastruktur di wilayah untuk penanganan banjir dan lain sebagainya telah tercover,” tandansya.
