Bogor RayaHomeNews

DLH Kabupaten Bogor Segel Tempat Pembuangan Limbah B3 di Gunung Putri

DLH Kabupaten Bogor saat melakukan penyegelan terhadap lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan limbah B3 di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Erwin | Bogorupdate)

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Rabu, (11/3/2026).

Dalam kesempatan itu, DLH Kabupaten Bogor memasangi plang peringatan dan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) line di sekitar lokasi.

Kabid Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina mengatakan bahwa penyegelan itu dilakukan agar aktivitas pembuangan limbah B3 di kawasan tersebut tidak kembali terjadi.

“Pemasangan plang area ini diawasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda), artinya dilarang melakukan aktivitas apapun di area ini,” ujar Riri kepada wartawan.

Selain penyegelan, kata Riri, air lindi atau air luruhan juga diambil oleh pihaknya untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.

Meski begitu, tambah dia, hasil pengujian kemungkinan besar hanya akan mendeteksi air hujan yang bercampur di lokasi tersebut.

“Jadi, kami belum tau nih asalnya dari mana, makanya kita pasangi plang agar masyarakat tau bahwa area ini tidak boleh ada aktivitas kembali,” tutupnya. (Erwin)

Exit mobile version