Cibinong, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 17 bangunan liar (Bangli) pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Lukman, Kecamatan Cibinong, Rabu, (14/1/2026).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan bahwa pembongkaran itu dilakukan karena bangunan yang berdiri membuat kumuh kawasan tersebut.
“Selain itu, pemilik bangunan juga tidak mengikuti instruksi kami. Sudah kami beri surat peringatan 7×24 jam untuk dibongkar mandiri tapi tidak dibongkar, makanya kami bongkar 17 bangli,” ujar Rhama kepada BogorUpdate.com.
Rhama mengungkapkan, pembongkaran 17 bangli itu dilakukan dengan menggunakan alat berat beko dan palu gada.
Nantinya, kata dia, kawasan yang sebelumnya diisi oleh 17 bangli itu bakal dikosongkan sementara.
“Karena itu kumuh makanya kita rapihkan saja, kita kembalikan lagi supaya terbuka (lingkungannya),” tutupnya. (Erwin)











