Foto Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan
BOGORUPDATE.COM – Berakhirnya masa perpanjangan tanggap darurat pasca bencana longsor di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Pemerintah Daerah (Pemda) kini melakukan masa transisi hingga pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
“Tadi rapat membahas kaitan berlalunya masa perpanjangan tanggap darurat bencana, yang mana juga sudah turun surat keputusan Bupati Bogor tentang masa transisi sampai ke masa pemulihan,” kata Kepala Badan Perencaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah kepada wartawan, Rabu (05/2/20).
Ia menerangkan, dalam isi surat keputusan Bupati yang menunjukan Wakilnya menjadi ketua tim transisi pasca bencana.
“Artinya pak Wabup Bogor sebagai ketua koordinator pimpinan daerah dalam masa transisi,” paparnya.
Menurutnya, pembahasan masa transisi pasca bencana itu merupakan agenda rapat pertama yang mana orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman (Bupati,red) menginginkan adanya Huntap bagi korban bencana alam telah terbangun.
“Iya ibu Bupati menginginkan sebelum masuk bulan puasa sudah ada Huntap yang telah terbangun,” jelasnya.
Bagi Syarifah, untuk mewujudkan harapan Bupati Bogor tersebut masih banyaknya kendala dalam merealisasikannya. Dikarenakan, mulai dari waktu dan penepatan lokasi pembangunan yang masih dalam kajian oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan tim Geologi Bandung maupun pihak terkait lainnya.

Foto Kepala Badan Perencaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah
“Masa transisi itu kan akan berakhir pada 30 April, dan untuk awalan yang kita tentukan sampai akhir masa transisi itu adalah harus bisa menentukan lahan-lahan yang aman untuk dibangun huntap sebagai tempat relokasi bagi korban bencana tersebut,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, dari total 14 lokasi relokasi itu kini telah mengerucut menjadi 7 titik.
“Tadi rapat pembahasannya sudah dipastikan dari 14 kini hanya 7 lokasi relokasi saja, karena ketujuh lainnya itu merupakan lokasi yang dianggap tidak aman atau red zone,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, dirinya yang ditunjuk sebagai ketua tim masa transisi dengan membawahi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yang menangani relokasi bagi korban bencana longsor Sukajaya.
Ia mengaku, pihaknya memberikan waktu dalam dua hari kedepan kepada tim masa transisi untuk mencari lokasi yang stratetegis dalam merelokasi korban bencana alam.
“Hari ini setelah rapat pembahasan pasca bencana, saya kasih waktu 2 hari kepada tim yang di pimpin Kepala Bappeda Litbang, Syarifah Sofiah yang disebut tim 6 yang didalamnya ada BPN, BIG, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) untuk mengkaji lokasi yang bisa dijadikan relokasi yang aman,” tutupnya. (End/SNR)
Editor : Endi






