Parung, BogorUpdate.com
Sejumlah warga di Desa Cibunar, Parung Panjang, Kabupaten Bogor mengadukan adanya tindakan pengrusakan lahan pesawahan oleh pengembang yang diduga tak memiliki izin.
Perwakilan dari salah satu keluarga pemilik lahan yang dirusak, Tomi menuturkan sawahnya dikeruk untuk dijadikan saluran air oleh pihak pengembang tanpa ada izin dari keluarganya sebagai pemilik tanah tersebut.
“Tidak ada izin sama sekali, tau-tau lahan kita sudah dikeruk untuk dijadikan saluran air. Akibatnya sawah kita juga rusak, banjir,” ungkap Tomi, kepada Bogorupdate.com, Jum’at (30/4/21).
Tomi sudah mencoba melakukan audiensi dengan pihak pengembang, namun belum menemukan titik temu atas kerugian yang dialaminya.
“Kita sudah ketemu dengan pihak dari ‘The Leaf’ itu pengembangnya, cuma belum dapat titik temu,” ucap Tomi.
“Kita juga sudah komunikasi dengan polsek dan desa, infonya nanti dari pihak desa mau kasih kabar, hanya sampai saat ini belum juga kasih kabar,” imbuhnya.
Adapun langkah yang akan diambil berikutnya, Tomi menambahkan akan mengadukan hal tersebut ke Polres Bogor karena dianggap melanggar hukum.
“Langkah yang akan diambil keluarga setelah berunding, kita akan adukan hal ini ke Polres, supaya ditindak karena jelas ini kan pelanggaran hukum,” pungkasnya.
(Jis/Bing)






