Cibinong, BogorUpdate.com – Puluhan Petani yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukajaya melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Senin, (20/7/2026).
Dalam aksi itu, puluhan Petani yang berasal dari Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mendesak ATR/BPN bisa mengambil sikap yang jelas dan tegas dalam status kepemilikan lahan di kawasan tersebut.
Koordinator Aksi, Mahdi mengatakan bahwa lahan pertanian yang selama ini digarap oleh petani di kawasan tersebut kerap dialihfungsikan menjadi bangunan villa.
Mahdi menambahkan, faktor yang diduga menjadi penyebab munculnya bangunan-bangunan di lahan tersebut karena adanya praktik mafia tanah yang memanfaatkan ketidakjelasan status lahan.
“ATR/BPN sebagai lembaga yang berwenang harus melihat permasalahan ini secara administratif agar status lahan yang kami garap menjadi jelas,” ujar Mahdi kepada wartawan di Cibinong.
Menurut Mahdi, warga saat ini tidak menolak adanya penataan maupun penertiban lahan. Namun dengan catatan, seluruh proses dilakukan secara transparan agar tidak merugikan masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut.
“Kami mendukung ATR/BPN menjalankan fungsinya dengan baik melalui pengukuran ulang dan transparansi,” ucapnya.
Mahdi mengungkapkan, lahan yang menjadi persoalan merupakan bekas Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan yang kini statusnya masih dalam pelestarian. Sedangkan, masyarakat telah lama memanfaatkan lahan itu untuk bertani karena sebelumnya tidak dimanfaatkan.
Oleh karenanya, lanjut dia, ATR/BPN Kabupaten Bogor diharapkan bisa mengambil sikap yang jelas dan tegas untuk segera melakukan pengukuran ulang lahan.
“Kami minta kepastian hak atas lahan garapan kami, sehingga ketika bertani tidak tiba-tiba ada pihak yang mengusir atau menyerobot lahan karena kadang ada intimidasi dari preman suruhan mafia tanah,” tutupnya.
(Erwin)











