Cibinong – Bogor Update
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, mulai melirik dan akan mengecek proyek Pasar Modern Sentraland yang belokasi di Perumahan Sentraland tepatnya di Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang.
“Kami akan melakukan pengecekan kelokasi, mulai mengecek pembangunan hingga perijinannya,” kata Ruslan, Kabid Tibum pada Pol PP Kabupaten Bogor kepada wartawan, Senin (19/3/18).
Menurutnya, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari media cetak dan elektronik serta masyarakat setempat, yang mengeluhkan pembangunan Pasar Modern Sentraland tersebut.
“Apa pun bangunannya, jika tidak memiliki ijin alias Bodong ya harus ditindak. Mulai teguran pertama sampai ketiga. Jika tidak diindahkan, terpaksa kita segel dan selanjutnya pembongkaran,” ujarnya.
Sebelumnya, diduga tidak mengantongi izin resmi serta dibekinggi salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Bogor 2018, Pasar Modern Sentraland yang belokasi di Perumahan Sentraland tepatnya di Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mulai disoal.
Sebab, pembangunan Pasar Modern Sentraland itu, sudah berani dan melanggar dalam membangun tanpa melengkapi perijinan sesuai aturan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Apa pun pembangunannya itu, terlebih dahulu harus melengkapi perijinan yang sesuai aturan yang ada. Kami meminta kepada Pemkab Bogor khususnya Pol PP agar menindak tegas dan jangan pandang bulu pada bangunan tak berijin,” ujar Robbi Faisal, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Peduli Bogor (KMPB) kepada wartawan, kemarin.
Robbi dengan nama julukan botol ini menyesalkan dengan adanya pembangunan Pasar Modern Sentraland itu, yang berani menentang atau menabrak aturan pemerintah.
“Pol PP jangan diam saja dikantor dong, dan harus secepatnya mengambil tindakan yang tegas. Kami meminta agar proyek pasar modern sentraland dihentikan dan jangan ada permainan. Jika tidak ada tindakan kami akan menggelar aksi demo di Bumi Tegar Beriman,” ungkapnya. (Ang)
Editor : Endi
