Sukaraja, BogorUpdate.com
Ditengah wabah pandemi Covid-19, marak dimanfaatkan segelintir oknum aparatur pemerintahan desa (Pemdes) untuk mencari keuntungan pribadi maupun golongan.
Salah satunya, hal itu terjadi di lingkungan pemdes Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diketahui diduga melakukan pungutan liar (Pungli) ke sejumlah pengusaha yang di kemas dalam bantuan partisipasi tahunan menjelang idul fitri 1441 Hijriah tahun 2020.
Melalui Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat (DPP Ormas) Benteng Padjajaran, Doelsamson Sambarnyawa menuturkan, permohonan bantuan partisipasi tahunan yang dilakukan aparatur pemdes Cijujung itu hanya merupakan akal-akalan sepihak terhadap para pelaku usaha demi mencari keuntungan pribadi dan golongan menjelang idul fitri 1441 Hijriah.
Pasalnya, dalam permohonan bantuan itu yang di klaim merupakan bantuan tahunan tersebut, Doelsamson memastikan, hal itu tak pernah terjadi saat di pimpin kepala desa sebelumnya.
“Enggak ada itu permohonan bantuan tahunan ini terjadi setiap menjelang hari raya idul fitri, dan saya pastikan ini baru terjadi saat kepala desa Cijujung baru periode 2020-2025 yang dipimpin oleh Wahyu Ardianto,” kata Doelsamson kepada wartawan, Rabu (06/4/2020).
Ia melanjutkan, pungutan liar yang di kemas sebagai partisipasi bantuan tahunan ini terkesan sangat berani yang dilakukan aparatur pemdes Cijujung. Lantaran, setiap pelaku usaha maupun pengusaha yang berada di wilayah desa Cijujung itu dipatok mulai dari Rp1,5 juta hingga 2 juta lebih.
“Saya dapat laporan langsung dari masyarakat yang dimintai bantuan itu katanya bantuan tersebut dipatok, bahwa tiap perusahaan di patok segitu bahkan sampai 2 juta, kalikan jumlah perusahaan di desa ini. bisa-bisa beli mobil baru dia,” bebernya.
Menurut pria yang akrap disapa Doel itu menambahkan, permohonan bantuan ke setiap pengusaha itu diduga terdapat indikasi pemerasan terhadap seluruh pengusaha yang berada di wilayah desa setempat.
“Saya anggap ini ada unsur pemerasan, karena setiap pelaku usaha yang secara terang-terangan dimintai bantuan tahunan itu rata-rata dipatok sampai jutaan rupiah dan ada tanda terimanya berupa kwitansi dengan stempel desa setempat dan tanda tangan basah sang kades,” tegasnya.

Atas dasar itu, sambungnya, pihaknya meminta aparat penegak hukum terkait mulai dari kepolisian hingga kejaksaan negeri Kabupaten Bogor dapat memanggil dan menindak tegas oknum kepala desa Cijujung itu karena dianggap adanya unsur pemerasan ke seluruh pelaku usaha di wilayahnya.
“Panggil dan bila perlu tangkap kades Cijujung baru itu, karena kalau tidak saya dan teman-teman dari ormas Benteng Pajajaran akan melakukan aksi demi menuntut tindakan tegas dari aparat berwenang di Bumi Tegar Beriman ini. Dan secepatnya juga, saya akan menyurati tim saber pungli Polda Jawa Barat,” kecamnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Wahyu Ardianto mengaku, jika pungutan yang dilakukannya itu merupakan tradisi tahunan sejak kades terdahulu sebelum dirinya menjabat 4 bulan lalu.
“Kan menurut info yang beredar pungutan ini sejak pemerintahan desa yang dipimpin kades yang lama ya, itu sudah biasa dilakukan dan tanpa ada unsur pemaksaan,” akunya saat dihubungi wartawan.
Lebih lanjut ia memaparkan, bantuan yang diminta aparaturnya merupakan bentuk partisipasi dari pelaku usaha yang berada di wilayah Desa Cijujung terhadap aparatur pemerintah desa setempat menjelang perayaan idul fitri.
“Bentuknya partisipasi ya pak, dan nggak ada pemaksaan. Karena staf desa kami meminta setiap pengusaha itu dilakukan dengan cara baik-baik sesuai kemampuan dari pemilik usaha tersebut,” tegasnya.
Wahyu juga menceritakan, sewaktu dirinya belum menduduki orang nomor satu di pemdes tersebut dan masih bergerak sebagai pelaku usaha. Ia mengaku, bila partisipasi pungutan menjelang perayaan idul fitri dirinya kerap didatangi aparatur pemdes Cijujung untuk meminta bantuan kepadanya.
“Ya ini seikhlasnya, sewaktu saya masih jadi pengusaha juga jelang idul fitri pasti ada staf desa yang datang ke tempat usaha dengan dalih meminta bantuan sebagai bentuk THR kepada seluruh aparatur Pemdes Cijujung. Dan saya selalu memberikan bantuan itu mulai dari Rp1,5 sampau 2 juta rupiah. Makanya ini saya sebut sudah menjadi tradisi bagi pemdes Cijujung untuk meminta bantuan partisipasi jelang perayaan idul fitri,” paparnya.
“Dan pungutan itu saya pastikan tanpa ada paksaan. Karena hasil pungutannya juga bukan hanya untuk staf desa saja, melainkan akan diberikan secara merata kepada seluruh pengurus RT dan RW se Desa Cijujung dalam bentuk bingkisan jelang perayaan idul fitri. Kalau pun ada pelaku usaha yang tidak berkenan memberikan bantuan partisipasi itu, kami juga tidak apa-apa karena tanpa ada paksaan,” kilahnya. (Rul/End)
Editor : Endi






