Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Dirut PT Sayaga Wisata Bogor Ajak Warga Tak Mudah Terprovokasi Isu OTT KPK

×

Dirut PT Sayaga Wisata Bogor Ajak Warga Tak Mudah Terprovokasi Isu OTT KPK

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Direktur Utama PT Sayaga Wisata Bogor, Sambas Setia Permana, mengajak masyarakat dan kalangan pemuda di Kabupaten Bogor untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun opini yang beredar terkait isu operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sambas mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial maupun percakapan publik, terutama apabila informasi tersebut belum disertai sumber dan keterangan resmi.

Menurutnya, persoalan hukum harus disikapi secara bijak dengan mengedepankan fakta serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Masyarakat dan pemuda jangan mudah terprovokasi oleh opini-opini negatif yang belum tentu sesuai dengan fakta. Kita harus cerdas memilah informasi dan jangan sampai situasi ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Sambas.

Ia menilai, derasnya arus informasi di media sosial membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan sebuah informasi. Terlebih, informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.

Sambas juga menilai pemuda memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor. Pemuda diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat yang mampu menyaring informasi dan menyampaikan hal-hal yang dapat menjaga suasana tetap aman serta kondusif.

“Jangan sampai perbedaan pendapat atau informasi yang belum terkonfirmasi membuat masyarakat terpecah. Mari kita jaga Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif. Jangan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keadaan,” katanya.

Ia menegaskan, apabila terdapat proses hukum yang sedang berlangsung, seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Sambas, masyarakat juga perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan penghakiman berdasarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Yang terpenting saat ini adalah tetap tenang, jangan mudah percaya dan jangan mudah terprovokasi. Kita tunggu fakta serta informasi resmi dari pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *