Sukaraja, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikeas, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2024, di aula Kantor Desa, Sabtu (29/7/23).
Musdes tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sukaraja, Kepala Desa, Sekdes, Staf Desa, BPD, RT/RW, Pendamping Desa, LPMD, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Cikeas Ervan Sulaeman mengatakan, pelaksanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Cikeas untuk Tahun Anggaran 2024 yang akan datang.
“Alhamdulillah baru saja kami melaksanakan musyawarah desa (Musdes) RKP dan pembentukan tim perumus kegiatan RKP untuk tahun 2024. Yang dibahas yaitu, evaluasi atau laporan kegiatan pembangunan desa untuk semester I, dari Januari sampai dengan bulan Juni, dan laporan kegiatan untuk semester II. Lalu akan dibangun baik fisik maupun pemberdayaan dan lainya,” ujar Ervan kepada wartawan.
Ervan menjelaskan, untuk pembangunan tahap II semester II, ada beberapa kegiatan fisik dan juga pemberdayaan juga ada program ketahanan pangan serta membahas rembuk stunting.
“Dan kebetulan hari ini juga berbarengan dengan dilaksanakan perekaman e-KTP bagi warga yang berusia 17 tahun. Yang belum memiliki KTP atau yang belum rekam datanya,” jelasnya.
