Foto gugatan terhadap Rahmat yang dilayangkan PT FS (kiri) dan foto Surat perjanjian kerja (SPK) dari Komariah kepada Suryanto (kanan).
Gunung Putri, BogorUpdate.com
Rahmat, selaku tergugat dua (2) Dalam gugatan yang dilayangkan PT Ferry Sonneville (FS) atas adanya aktifitas pemagaran lahan di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatam Gunung Putri, akan laporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan, lantaran dirinya bukan sebagai pelaksana pemagaran lahan atas nama Komariah dalam Peta Bidang Tanah (PBT) yang telah diterbitkan BPN tersebut.
Rahmat menegaskan, gugatan yang dilayangkan PT FS atas dirinya tersebut tidak berdasar. Dalam perjanjian pengerjaan pemasangan pagar di lahan yang dimaksud tidak ada yang menyebutkan namanya dalam surat kontrak tersebut.
“Saya bukan pelaksana tapi menjadi tergugat dua di PN Cibinong, ini aneh tapi nyata,” tegas Rahmat, Sabtu (7/8/21).
Ia mengatakan, dirinya lantas tak menerima adanya gugatan yang dilayangkan PT FS tersebut. Karena merasa tercemar, dirinya berencana akan melaporkan kasus yang merugikan nama baiknya itu ke ranah hukum.
“Jelas ini sudah salah alamat dan mencemarkan nama baik saya. Insyaallah saya akan ambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sebagai warga yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan Komariah alias Kokom untuk pemagaran lahan tersebut ditujukan terhadap Suryanto.
“Iya, SPK dan pembayaran atas pekerjan pemagaran lahan saya itu dengan Suryanto bukan nama Rahmat. Jelas PT FS melayangkan gugatan yang salah alamat,” kata Kokom.
Penguasa di wilayah Gunung Putri itu mengungkapkan, pekerjaan pemagaran tersebut tidak ada keterkaitan dengan orang bernama Rahmat.
“Mungkin sudah pusing itu PT, makanya gugatan dilayangkan tanpa berdasar. Ini lah nanti pembuktian hukum yang adil atau tidak berdasarkan fakta yang ada,” ungkap Kokom.
Senada, Suryanto memaparkan, dirinya yang menjadi pelaksana dalam kegiatan pemagaran lahan yang didugat PT FS ke PN Cibinong.
“Iya saya yang melaksanakan pemagaran berdasarkan SPK dari Bu Haji Kokom. Jadi tidak ada sangkutpautnya denga Rahmat. Hanya saja, kebetulan banyak teman dan saudaranya di lokasi pemagaran, Rahmat suka ada di sana,” papar Suryanto.
(Jis/Bing)






