Foto Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, Badru Tamam (Komeng)
Cibinong, BogorUpdate.com
Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Kabupaten Bogor mendesak bupati Bogor Ade Yasin untuk memblacklist kontraktor pelaksana pembangunan pedestrian kawasan GOR Pakansari. Hal itu disebabkan sampai saat ini pedestrian kawasan GOR Pakansari belum selesai dibangun.
“Bupati Bogor harus tegas kepada kontraktor pembangunan pedestrian kawasan GOR Pakansari. Jangan sampai Karsa Bogor Membangun ternoda oleh kegiatan yang terlantar ini,” kata Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, Badru Tamam kepada wartawan, Jumat (19/2/21).
Lebih lanjut pria yang disapa Komeng ini mengatakan, sikap tegas bupati ini akan menjadi contoh bagi kontraktor-kontraktor nakal lainnya. “Dari pengamatan kami, ada beberapa proyek terlantar dan belum terselesaikan meski sudah diberi tambahan waktu. Kegiatan itu antara lain proyek pedestrian GOR Pakansari dari dinas PUPR, proyek rehabilitasi GOR Pakansari oleh Dispora dan pembangunan gedung RSUD Ciawi,” beber Komeng.
Menurut Komeng, sikap tegas bupati Ade Yasin sangat dibutuhkan sebagai dukungan bagi Inspektorat sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelidiki kasus ini. “Lokasi pedestrian kawasan GOR Pakansari itu ada di depan mata bupati Bogor. Setiap hari pasti dilewati. Pasti bupati tahu akan hal ini. Berbeda halnya jika proyek ini ada di ujung Tanjungsari atau Pamijahan,” katanya.

Foto plang Proyek
Hal senada diungkapkan Ketua Central Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (CGMPB) Mulyana. Dia mengatakan, pihaknya juga mendesak bupati untuk menghentikan proyek tersebut. Tidak hanya itu, penyedia jasa juga harus diblacklistkan.
“Kita akan kirim surat kepada PUPR sebagai pengelola proyek itu agar diblacklist penyedia jasanya. Kita juga tembuskan kepada bupati Bogor, Ketua DPRD, Polres Bogor, Kejari Bogor dan Inspektorat,” jelas Mulyana.
Sekedar informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang melakukan penataan jalur pedestrian di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, senilai Rp 23,8 miliar.
Dimana, penataan ini mencakup pelebaran jalur pedestrian di sepanjang Jalan Kolonel Edioso Martadipura yang menghubungkan Stadion Pakansari dengan Jalan Tegar Beriman. Dengan panjang 832 meter, proyek ini menelan biaya Rp 23,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Vanca Utama Perkasa.
Proyek penataan pedestrian ini ditargetkan rampung dalam waktu 110 hari. Seharusnya proyek ini rampung pada akhir Desember 2020 lalu. Pemkab Bogor pun memberikan waktu tambahan selama 50 hari kerja, namun ternyata hingga berakhir tambahan waktu, pekerjaan belum juga terselesaikan. (bu)






