Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaEkobisHomeNasionalNewsPemerintahan

Kang Emil Usul ke Kemendag Untuk Tes Masif Covid-19 di Pasar Tradisional

×

Kang Emil Usul ke Kemendag Untuk Tes Masif Covid-19 di Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

Pemerintahan, BogorUpdate.com
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta izin Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk melaksanakan tes COVID-19 di masif di pasar tradisional. Selain memastikan ekonomi berjalan, tes diperlukan untuk menggantikan klaster baru.

“Usulan dari Jawa Barat untuk meminta bantuan dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengetesan masif kepada para pedagang pasar, kepada para pelaku bisnis, dengan bantuan bebas COVID-19 dia (pedagang) dapat membuka usahanya atas izin pemerintah,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/20).

Kang Emil mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional untuk disiplin menjaga jarak, memakai topeng, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, potensi penyebaran COVID-19 di pasar tradisional dapat dikumpulkan.

ā€œKepada yang masih bergerak fisik, jarak fisik itu penting. Tapi, juga menjamin bahwa tidak ada OTG (Orang Tanpa Anggapan) yang menjadi penjual atau OTG yang menjadi pembeli. Maka tetap harus kita upayakan yang bernama pengetesan masif di area-area perdagangan,” ucapnya.

ā€œTantangan kami di daerah adalah batasan dosis. Dosis berapa banyak ekonomi yang bisa digerakkan, berapa yang harus dihentikan dulu, itu tidak mudah karena tidak ada contohnya. Tapi, Jawa Barat berhasil menemukan dosis yang tepat, sehingga protokol kesehatan, virus dihilangkan, tetapi juga ekonomi bisa berjalan dan krisis bisa kita hindari,ā€ imbuhnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melakukan tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di pasar tradisional dalam waktu dekat.

ā€œKami minggu ini akan melakukan pengetesan pada pedagang-pedagang pasar, tetapi (alat tesnya) tidak cukup. Saya bisa jika boleh, Pak Menteri (Perdagangan) bisa melobi Gugus Tugas agar Kementerian Perdagangan punya (alat tes) PCR,” kata Kang Emil.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tes untuk para pedagang pasar. Sebab, kata ia, Kemendag juga harus memastikan kegiatan ekonomi di sektor perdagangan tetap berjalan.

ā€œKami akan mengkoordinasikan tentang pengujian terhadap para pedagang pasar sebelum melakukan usahanya, sehingga kami akan membuat aman juga untuk para konsumen,ā€ kata Agus.

“Dan tidak hanya untuk pasar tradisional, tetapi juga mal yang melakukan kegiatan demi kemajuan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi kita,” tambahnya. (Hms)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *