Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Kepergok Saat Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Warga Leuwiliang

Leuwiliang, BogorUpdate.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Perumahan Grand Sutra, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan warga pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

Berdasarkan keterangan salah satu warga, Ardiansyah, awalnya terdapat tiga orang yang diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga perumahan tersebut. Namun, gerak-gerik mereka menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya diketahui warga sekitar.

“Pelaku sempat mencoba mengambil motor milik warga, tapi keburu ketahuan,” ujar Ardiansyah.

Warga yang geram kemudian langsung mengejar para pelaku. Dua orang berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran warga.

Kedua terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolsek Leuwiliang, Polres Bogor, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diamankan oleh pihak Polsek Leuwiliang,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Exit mobile version